JAKARTA, – Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bekerja sama dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Bank Indonesia (BI), secara resmi meluncurkan Buku Saku Literasi Keuangan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) bertema “PMI Cerdas Finansial, Menuju Indonesia Maju”.
Peluncuran ini bertepatan dengan Hari Pahlawan, 10 November 2025, sebagai bentuk apresiasi dan upaya nyata peningkatan literasi keuangan bagi pahlawan devisa negara.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyoroti besarnya kontribusi PMI bagi perekonomian nasional.
“Kita memilih hari yang sakral ini, Hari Pahlawan 10 November, karena mas, mbak semua adalah para pahlawan devisa di negara kita,” ujar Friderica.
Berdasarkan data KP2MI dan BI, pada tahun 2024 nilai remitansi yang dikirimkan ke Indonesia mencapai Rp251–263 triliun, setara sekitar 1% dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Jumlah ini berasal dari lebih dari 3,9 juta PMI dengan rata-rata pengiriman sekitar Rp64 juta per tahun per pekerja.
Lindungi PMI dari Risiko Digital dan Ilegal
Friderica menekankan bahwa arus remitansi yang mencapai lebih dari Rp250 triliun per tahun tersebut membuka peluang besar sekaligus tanggung jawab bagi industri jasa keuangan nasional untuk meningkatkan literasi dan inklusi.
“Seluruh pelaku industri… punya tanggung jawab besar untuk meningkatkan literasi dan juga terutama inklusi. Bagaimana mas-mbak semua yang mau berangkat, harus kita bekali bersama,” tambahnya.
Buku saku ini diharapkan menjadi panduan praktis agar PMI dan keluarganya dapat mengelola keuangan secara bijak, aman, dan berkelanjutan, sekaligus melindungi mereka dari risiko penipuan di era digital.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI, Mukhtarudin, yang juga hadir dalam peluncuran, mengapresiasi sinergi lintas lembaga ini. Ia secara khusus menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menjaga data pribadi dan rekening, mengingatkan bahwa banyak kasus PMI yang rekeningnya disalahgunakan untuk melanggar hukum.
OJK, KP2MI, dan BI berkomitmen memperluas jangkauan edukasi ini di seluruh daerah kantong pekerja migran dan mengintegrasikannya dengan kegiatan Orientasi Pra Pemberangkatan (OPP) agar PMI mendapatkan bekal literasi keuangan sejak dini.










