Kriminal

NH, Pelaku Pembawa Bilqis dengan Nama Palsu, Terlibat Tiga Kali Transaksi Jual Beli Anak

83
×

NH, Pelaku Pembawa Bilqis dengan Nama Palsu, Terlibat Tiga Kali Transaksi Jual Beli Anak

Sebarkan artikel ini
Penculikan Bilqis
Penculikan Bilqis

Makassar,  — Kasus penculikan Bilqis Ramadhany (4), balita asal Makassar yang menghilang selama sepekan, mengungkap fakta mengejutkan mengenai praktik jual beli anak di Indonesia yang dikendalikan melalui media sosial.

Bilqis yang diculik di Makassar pada 2 November 2025, ternyata dijual berantai antarpelaku hingga empat kali, menggunakan identitas palsu untuk menempuh perjalanan udara, sebelum akhirnya ditemukan di kawasan Suku Anak Dalam, Jambi.

Kepolisian memaparkan, balita malang itu dibawa keluar dari Sulawesi Selatan menggunakan pesawat komersial Lion Air dengan identitas yang dipalsukan oleh pelaku kedua.

“Pelaku bernama Nadi Hutri alias NH naik pesawat, (identitas) Bilqis dipalsukan dan sudah disiapkan tiket sebelum berangkat. Namanya (Bilqis) yang dipalsukan jadi Chaira Ainun,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Nasrullah.

Bilqis diterbangkan dari Makassar dan tiba di Bandara Sultan Thaha Saifuddin (STS) Jambi pada 4 November 2025, pukul 11.25 WIB, setelah identitas palsu dan dokumen penerbangan disiapkan matang oleh NH, perempuan asal Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kasatreskrim Polrestabes Makassar, AKBP Devi Sujana, menjelaskan bahwa kasus ini merupakan sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan kedok adopsi anak melalui grup-grup tertutup di media sosial Facebook.

Pelaku pertama, Sri Yuliana alias SY (30), yang menculik Bilqis saat bermain di Taman Pakui Sayang, menjual korban kepada NH seharga Rp 3 juta. Setelah transaksi di Makassar, NH kemudian melanjutkan perjalanan ke Jambi dan menyerahkan Bilqis kepada pasangan MA dan AS, serta menerima pembayaran senilai Rp 15 juta.

Jaringan ini terus berjalan. MA dan AS lantas menjual Bilqis lagi seharga Rp 80 juta kepada seorang perempuan bernama Lina. Lina inilah yang membawa Bilqis ke permukiman Suku Anak Dalam, tempat Tim Polrestabes Makassar akhirnya berhasil menemukan korban dalam keadaan selamat pada Sabtu (8/11/2025).

“Jadi cara berhubungannya di media sosial. Sebenarnya ada beberapa grup di Facebook yang khusus membahas tentang seperti ini (TPPO), tapi bahasanya adopsi,” kata AKBP Devi.

Hasil penyelidikan kepolisian menunjukkan betapa masifnya jaringan ini. Pelaku pertama (SY) dan kedua (NH) awalnya tidak saling mengenal, melainkan bertemu dan berkomunikasi di grup-grup Facebook yang membahas “adopsi anak”. NH dikenal kerap memposting tawaran adopsi, dan kelompok ini disebut sering menargetkan anak-anak berusia di bawah lima tahun.

Fakta yang paling mencengangkan adalah intensitas perdagangan anak yang dilakukan oleh para pelaku. Hasil penyelidikan menunjukkan, pasangan MA dan AS telah teridentifikasi melakukan sembilan kali transaksi jual beli anak, sementara NH sudah melakukan tiga kali transaksi.

“Namun kemungkinan bisa lebih dari itu karena aktivitas media sosial mereka sudah lama berjalan,” ujar AKBP Devi Sujana. Para pelaku juga diketahui rutin berkomunikasi dengan pihak lain yang menawarkan atau mencari anak kecil untuk diadopsi dengan imbalan uang.

AKBP Devi menegaskan, pihaknya masih menelusuri jaringan lebih luas. “Ini bukan kasus tunggal. Kami masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” tegasnya, sembari mengimbau warga agar lebih waspada terhadap modus penipuan atau perdagangan anak berkedok adopsi di media sosial.

Kronologi Jaringan Penculikan dan Penjualan Bilqis:

  1. Pelaku Pertama (SY, 30): Menculik Bilqis di Makassar. Menjual Bilqis lewat akun Facebook senilai Rp 3 juta.
  2. Pelaku Kedua (NH, 29): Membeli Bilqis. Menerbangkan korban naik Lion Air dari Makassar ke Jambi menggunakan identitas palsu (“Chaira Ainun”).
  3. Pelaku Ketiga (MA & AS, Pasangan Jambi): Menerima Bilqis dari NH seharga Rp 15 juta.
  4. Pelaku Keempat (Lina): Membeli Bilqis dari MA dan AS seharga Rp 80 juta, lalu membawa korban ke kawasan Suku Anak Dalam.
  5. Penemuan: Bilqis ditemukan selamat oleh Tim Polrestabes Makassar, Sabtu (8/11/2025). (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!