KENDARI – Kawasan Eks MTQ di Sulawesi Tenggara memasuki babak baru dalam pengelolaannya.
Pemerintah Provinsi resmi menyerahkan kewenangan pengelolaan kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sultra sebagai bagian dari upaya penataan kawasan agar lebih tertib, nyaman, dan transparan.
Direktur Perumda Sultra, Akhmad Rizal, menyatakan langkah tersebut merupakan bagian dari transformasi pengelolaan kawasan publik agar lebih profesional dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Penataan dilakukan untuk mengubah wajah kawasan Eks MTQ yang sebelumnya dinilai semrawut menjadi lebih rapi dan terorganisir.
“Pengelolaan ini diarahkan untuk menciptakan kawasan yang tertib sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan tersebut tidak terlepas dari dukungan penuh Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (purn) H. Andi Sumangerukka, yang mendorong agar kawasan Eks MTQ menjadi lebih representatif sebagai ruang publik sekaligus pusat aktivitas ekonomi.
Dalam skema baru, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang beraktivitas di kawasan tersebut akan dikenakan iuran bulanan.
Besaran iuran ditetapkan melalui kesepakatan bersama antara pengelola dan pelaku usaha.

Iuran tersebut mencakup penyediaan fasilitas dasar seperti air bersih, listrik, kebersihan, keamanan, serta perawatan sarana dan prasarana UMKM selama 24 jam.
Selain untuk mendukung operasional kawasan, iuran ini juga diarahkan sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulawesi Tenggara.
Pengelola menegaskan bahwa seluruh pungutan memiliki dasar hukum yang jelas melalui Perjanjian Kerja Sama antara Perumda dan pemerintah provinsi.
Selain itu, komitmen terhadap prinsip transparansi juga diperkuat dengan penerapan sistem bebas pungutan liar.
Di sisi lain, Perumda tengah mengembangkan sistem parkir satu pintu berbasis digital.
Sistem ini tidak hanya bertujuan meningkatkan transparansi pendapatan, tetapi juga menjadi sarana pemberdayaan masyarakat lokal.
Para juru parkir yang sebelumnya bekerja secara mandiri kini dilibatkan sebagai tenaga kerja resmi di bawah pengelolaan Perumda.
Tingginya minat pelaku usaha untuk menempati kawasan tersebut juga menjadi perhatian.
Dari sekitar 500 pendaftar, hanya tersedia 100 kuota tenan. Seleksi dilakukan secara ketat dengan mempertimbangkan kualitas produk serta aspek kehalalan.
Sebelumnya itu, Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka memberikan apresiasi terhadap kinerja Perumda yang dinilai menunjukkan kemajuan signifikan dalam waktu relatif singkat.
Ia mengungkapkan, dalam kurun waktu lima bulan, Perumda telah mampu mencatatkan aset lebih dari Rp6 miliar serta menyetorkan dividen sebesar Rp1 miliar ke kas daerah.
“Ke depan, pengelolaan kawasan strategis seperti Tugu Religi Sultra akan dilakukan secara profesional, dimulai dari penataan sistem parkir hingga pengelolaan kawasan secara menyeluruh,” ujarnya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Perumda mulai melakukan penataan di kawasan Eks MTQ, termasuk pengaturan parkir dan kebersihan.
Sistem parkir modern berbasis portal juga tengah diuji coba dan ditargetkan segera beroperasi penuh.
Meski demikian, pengelola memastikan pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan aspek sosial dengan melibatkan masyarakat lokal dalam proses pengelolaan kawasan.
Dengan penataan tersebut, kawasan Eks MTQ diharapkan berkembang menjadi pusat ekonomi kreatif sekaligus ruang publik yang representatif, serta mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD Sulawesi Tenggara. (red)


Tinggalkan Balasan