KENDARI – Anggota Komisi V DPR RI, Erna Sari Dewi, memberikan catatan kritis terhadap rencana pembangunan kolam retensi di kawasan Nanga-Nanga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Proyek infrastruktur yang ditujukan untuk pengendalian banjir ini dinilai memiliki persoalan mendasar, mulai dari ketidaksesuaian dengan dokumen tata ruang hingga tantangan waktu pelaksanaan.

Dalam kunjungan kerja reses Komisi V DPR RI di Kendari, Rabu (22/4/2026), Erna mengungkapkan adanya anomali antara rencana pembangunan dengan dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) maupun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang berlaku.

“Saya melihat ada rencana pembangunan yang tidak sesuai dengan RDTR-nya. Kawasan Nanga-Nanga itu jelas zonasi koridor sungai, yang secara aturan bukan diperuntukkan sebagai zonasi pemukiman utama atau hunian,” tegas Erna.

Selain persoalan zonasi, Erna menyoroti kondisi riil di lapangan di mana kawasan tersebut kini telah menjadi pemukiman padat penduduk. Kondisi ini menjadi tantangan berat mengingat proyek dijadwalkan berjalan tahun depan dengan waktu yang sangat terbatas (very short time).

Proses pembebasan lahan yang biasanya memakan waktu panjang dikhawatirkan akan menghambat target pengerjaan fisik. Erna menyarankan agar proses pembebasan lahan dilakukan secara bertahap, dengan memprioritaskan titik-titik yang paling rawan terdampak banjir.

Menanggapi kerumitan tersebut, legislator pusat ini mendorong Pemerintah Kota Kendari untuk mengambil peran sebagai aktor utama dalam penyelesaian masalah. Ia meminta Wali Kota segera bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Lakukan segera koordinasi dengan pemerintah provinsi, duduk bersama, dan buat timetable-nya. Tentukan wilayah mana yang paling rawan banjir untuk didahului tahapannya, sehingga pengerjaan bisa tepat waktu,” pungkasnya. (red)

14 / 100 Skor SEO