Kriminal

Dugaan Pemasok Sinte untuk Siswi SMP Dibekuk di Kendari, Polisi Sita 26 Paket Siap Edar

269
×

Dugaan Pemasok Sinte untuk Siswi SMP Dibekuk di Kendari, Polisi Sita 26 Paket Siap Edar

Sebarkan artikel ini

KENDARI,  – Tiga pemuda berinisial FS (18), MA (19), dan FR (18) ditangkap oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) di Jalan Mayjend S. Parman, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.

Ketiganya diduga kuat menjadi pemasok narkotika jenis tembakau sintetis (sinte) bagi sejumlah siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Penangkapan dilakukan Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra pada Selasa (28/10/2025) sekitar pukul 01.00 WITA, saat petugas tengah melaksanakan kegiatan cipta kondisi di kawasan tersebut.

Dantim Satgas Preventif Dit Samapta Polda Sultra, Bripka Boy, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik ketiga pemuda tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan puluhan paket sinte yang disembunyikan di saku mereka.

“Tim menyambangi tiga pemuda itu dan menggeledah sehingga menemukan ketiganya menyimpan dan mengedarkan narkotika jenis sinte atau tembakau gorila,” kata Bripka Boy.

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil menyita 26 sachet tembakau sintetis siap edar.

Selain itu, turut disita uang tunai sebesar Rp1,2 juta yang diduga merupakan hasil penjualan barang haram tersebut. Menurut keterangan petugas, satu sachet sinte dijual dengan harga Rp50.000.

Bripka Boy mengungkapkan bahwa ketiga pelaku sebenarnya telah lama berada dalam pantauan petugas.

Mereka diduga kerap mengedarkan narkotika di kawasan tersebut dan diyakini menjadi pemasok utama sinte bagi sejumlah siswi di salah satu SMP Negeri di Kendari.

Kasus siswi SMP yang terlibat pesta narkotika di Kendari sebelumnya sempat menjadi perhatian publik dan viral di media sosial.

Saat ini, ketiga pelaku dan seluruh barang bukti telah diserahkan ke Polresta Kendari untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut terkait dugaan kepemilikan dan pengedaran narkotika. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!