KENDARI, PERDETIKNEWS.COM – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PERADI Profesional Kendari resmi membuka sekretariat di kawasan Ruko CitraLand, Blok B1 Nomor 10, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Sekretariat tersebut menjadi pusat aktivitas organisasi sekaligus wadah bagi para advokat untuk berkumpul, berdiskusi dan membahas berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.

Ketua DPD PERADI Profesional Kendari, M. Kamal S., S.H., M.H., mengatakan keberadaan sekretariat merupakan bagian penting dalam membangun organisasi yang profesional.

“Adanya kantor ini, organisasi itu memang perlu sekretariat. Itu menunjukkan bahwa organisasi ini dikelola secara profesional,” kata M. Kamal, Jumat (2/10/2026).

Menurutnya, sekretariat tidak hanya berfungsi sebagai kantor administratif. Tempat tersebut diharapkan menjadi ruang berkumpul bagi para advokat untuk bertukar gagasan sekaligus membahas berbagai persoalan hukum.

“Di sini kita bisa berkumpul, lalu dari situ kita bisa memberikan gagasan, wadah bagi profesi kita,” ujarnya.

M. Kamal mengatakan sekretariat juga diharapkan dapat menjadi salah satu akses masyarakat untuk menyampaikan persoalan hukum yang mereka hadapi.

“Sehingga kantor ini bisa berfungsi untuk menunjukkan kepada instansi, stakeholder, masyarakat bahwa di sana ada tempat bisa mengadukan apa persoalan-persoalan hukum yang ada,” katanya.

Pembukaan sekretariat dilakukan di kawasan CitraLand Kendari. Menurut M. Kamal, pemilihan lokasi tersebut bermula dari adanya kantor salah satu pimpinan DPN PERADI Profesional di kawasan tersebut.

Lokasi itu kemudian ditinjau langsung oleh Ketua Umum DPN PERADI Profesional, Prof. Harris Arthur Hedar, hingga akhirnya dipilih sebagai sekretariat DPD PERADI Profesional Kendari.

“Ini ditinjau langsung oleh Ketua Umum, Profesor Harris, dan beliau mengatakan ini bagus. Suasananya, auranya bagus, jadi dipilih di sini,” jelasnya.

M. Kamal menyebut kantor tersebut diberikan untuk digunakan oleh DPD PERADI Profesional Kendari tanpa batas waktu oleh salah satu Wakil Ketua Umum DPN PERADI Profesional.

“Ini hibah pakai,” ujarnya.

Setelah sekretariat mulai digunakan, DPD PERADI Profesional Kendari akan mempersiapkan sejumlah agenda organisasi.

M. Kamal mengatakan langkah awal yang akan dilakukan adalah rapat pengurus sebagai persiapan menuju Rapat Kerja Daerah (Rakerda).

“Prioritasnya ini kita akan lakukan dulu rapat pengurus, bisa juga dikatakan pra-rakerda. Kita membentuk panitia untuk melaksanakan Rakerda,” katanya.

Setelah Rakerda, organisasi akan menyiapkan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).

PKPA tersebut ditujukan untuk menjaring anggota baru yang ingin mengikuti proses menjadi advokat.

“Kemudian setelah Rakerda itu, mulai kita akan melaksanakan PKPA, Pendidikan Khusus Profesi Advokat,” jelasnya.

Saat ini, M. Kamal menyebut jumlah anggota DPD PERADI Profesional Kendari mencapai sekitar 85 orang.

Selain penguatan organisasi dan pendidikan profesi, DPD PERADI Profesional Kendari juga menyiapkan akses bantuan hukum bagi masyarakat.

M. Kamal mengatakan dalam struktur kepengurusan terdapat Bidang Perlindungan dan Bantuan Hukum.

Menurutnya, pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) masih menunggu kebijakan dari tingkat DPN. Namun, bidang tersebut sudah disiapkan untuk menjalankan fungsi perlindungan dan bantuan hukum.

“Kalau nanti ada semacam Pos Bantuan Hukumnya di DPN, itu juga akan dibentuk di sini. Cuma sekarang belum dibentuk,” ujarnya.

Ia mengatakan akses layanan hukum nantinya dapat dikembangkan melalui layanan komunikasi yang mudah dijangkau masyarakat, termasuk kemungkinan menggunakan aplikasi.

“Kita kan akan buka nanti kalau perlu dengan aplikasi agar mudah diakses oleh seluruh masyarakat,” katanya.

Untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan tetapi tidak mampu secara ekonomi, M. Kamal menjelaskan terdapat konsep layanan pro bono atau layanan hukum tanpa biaya.

“Yang memang benar-benar butuh tapi tidak mampu, itu bebas,” tegasnya.

M. Kamal juga menekankan pentingnya profesionalitas dan integritas dalam menjalankan profesi advokat.

Menurutnya, organisasi tidak ingin hanya mengejar jumlah anggota. Latar belakang dan rekam jejak calon anggota juga menjadi perhatian.

“Kita tidak mau sekadar terima anggota, tetapi yang memang betul-betul kita nilai dari latar belakangnya, rekam jejaknya juga yang mau bergabung, kita memang seleksilah,” katanya.

Ia juga mengingatkan para advokat agar tetap memegang sumpah profesi dan kode etik.

Salah satu prinsip yang ditekankan DPD PERADI Profesional Kendari adalah “Bermutu, Beretika, Berkarakter.”

Terkait integritas advokat, M. Kamal mengatakan organisasi memberikan batasan-batasan yang harus dipatuhi anggota. Salah satunya tidak menjanjikan kemenangan kepada pencari keadilan.

“Terhadap pencari keadilan jangan menjanjikan misalnya suatu kemenangan, itu kan nggak boleh,” ujarnya.

Menurutnya, hubungan antara advokat dan klien juga harus dituangkan dalam kesepakatan mengenai jasa hukum.

Keberadaan sekretariat juga akan dimanfaatkan sebagai tempat diskusi bagi para advokat.

M. Kamal mengatakan pihaknya berencana menggelar diskusi secara berkala untuk membahas perkara-perkara menarik maupun persoalan hukum yang belum mendapatkan jalan keluar.

Bagi advokat yang masih baru dan menghadapi perkara yang cukup rumit, sekretariat juga diharapkan menjadi ruang untuk melakukan bedah kasus bersama.

“Kalau ada rekan-rekan yang masih baru tapi menghadapi perkara yang agak rumit, itu kita bisa bantu bedah kasus di sini,” katanya.

Menurutnya, pola tersebut diharapkan dapat memperkuat solidaritas sekaligus meningkatkan kapasitas para anggota.

“Harapan kami bisa itu menjembatani untuk berkumpul di sini,” pungkas M. Kamal.

M. Kamal sendiri baru dipercaya memimpin DPD PERADI Profesional Kendari untuk periode 2026–2031. Ia dilantik bersama pengurus DPD PERADI Profesional di Kendari, Kolaka, Andoolo dan Baubau oleh Ketua Umum DPN PERADI Profesional Prof. Harris Arthur Hedar di Hotel Claro Kendari pada 23 September 2026.

Tags: PERADI Profesional, M Kamal, Bantuan Hukum Kendari

Polling Lainnya di Sulawesi Tenggara
Lihat Semua Polling →
Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, S.E., M.M.
Provinsi Sulawesi Tenggara
Polling aktif
Ikut Polling →
dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM
Kota Kendari
Polling aktif
Ikut Polling →
Yusran Akbar
Kabupaten Konawe
Polling aktif
Ikut Polling →
La Ode Darwin
Kabupaten Muna Barat
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Amri Jamaluddin, S.STP., M.Si.
Kabupaten Kolaka
Polling aktif
Ikut Polling →
Irham Kalenggo, S.Sos., M.Si
Kabupaten Konawe Selatan
Polling aktif
Ikut Polling →
Rifqi Saifullah Razak, S.T.
Kabupaten Konawe Kepulauan
Polling aktif
Ikut Polling →
Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H.
Kabupaten Kolaka Utara
Polling aktif
Ikut Polling →
Drs. H. Bachrun, M.Si
Kabupaten Muna
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Muhammad Adios, S.Sos
Kabupaten Buton Selatan
Polling aktif
Ikut Polling →
Dr. H. Azhari, S.STP., M.Si
Kabupaten Buton Tengah
Polling aktif
Ikut Polling →
Alvin Akawijaya Putra, S.H.
Kabupaten Buton
Polling aktif
Ikut Polling →
Afirudin Mathara, S.H., M.H.
Kabupaten Buton Utara
Polling aktif
Ikut Polling →
Ir. H. Burhanuddin, M.Si.
Kabupaten Bombana
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Haliana, S.E.
Kabupaten Wakatobi
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Yusran Fahim, S.E.
Kota Baubau
Polling aktif
Ikut Polling →
Dr. H. Ikbar, S.H., M.H.
Kabupaten Konawe Utara
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd
Kabupaten Kolaka Timur
Polling aktif
Ikut Polling →
69 / 100 Skor SEO