Peristiwa

Dispensasi Jalan untuk PT MCM-TAS Dipertanyakan! Keamanan Warga Dikorbankan?

276
×

Dispensasi Jalan untuk PT MCM-TAS Dipertanyakan! Keamanan Warga Dikorbankan?

Sebarkan artikel ini

Kendari – Aktivitas mobil-mobil truk pengangkut ore nikel kembali memicu polemik di Sulawesi Tenggara.

Sebelumnya kemacetan panjang terjadi di ruas jalan poros yang menghubungkan beberapa kabupaten akibat iring-iringan kendaraan berat yang menuju TUKS/Jetty PT TAS. Bukan hanya menimbulkan antrean panjang, tumpahan material yang tercecer di beberapa titik membuat jalan menjadi licin dan berdebu, meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

Persoalan ini kian pelik karena menyangkut regulasi yang dinilai longgar. Konsorsium Pemerhati Transportasi Indonesia (KPTI) Sulawesi Tenggara menyoroti aktivitas hauling ore nikel milik PT MCM yang menggunakan jalan umum. Menurut Asis, perwakilan KPTI Sultra, praktik ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kendaraan dengan muatan berat seharusnya melewati jalur khusus, bukan jalan umum yang dilalui masyarakat setiap hari. Tidak adanya pengawasan terhadap beban muatan berisiko menimbulkan kerusakan jalan dan meningkatkan potensi kecelakaan fatal,” tegas Asis.

Selain kemacetan, investigasi KPTI Sultra menemukan bahwa banyak kendaraan hauling yang beroperasi di luar jam operasional serta membawa muatan melebihi batas yang diizinkan. Dispensasi yang diberikan kepada perusahaan seharusnya membatasi muatan hingga 8 ton, tetapi tanpa adanya jembatan timbang di jalur hauling, aturan ini hanya berlaku di atas kertas.

“Fakta di lapangan menunjukkan banyak kendaraan yang membawa beban berlebih. Ini sangat membahayakan, terlebih jalur hauling tersebut melintasi jalan umum sepanjang puluhan kilometer dari lokasi IUP PT MCM di Konawe hingga Jetty PT TAS di Kelurahan Tondonggeu, Kota Kendari,” tambahnya.

Minimnya jembatan timbang mempermudah praktik overload yang tidak hanya mempercepat kerusakan jalan tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan. Fenomena ini semakin diperparah dengan lemahnya pengawasan dari aparat terkait.

Lagi Viral, Baca Juga  Asrama Mahasiswa Sultra di Makassar Rusak Parah, Gubernur Andi Sumangerukka Turun Tangan

KPTI Sultra mendesak pemerintah daerah, khususnya Pemprov Sulawesi Tenggara, untuk meninjau ulang izin dispensasi yang telah diberikan kepada perusahaan tambang. Mereka menilai keselamatan dan kenyamanan masyarakat dalam berlalu lintas harus menjadi prioritas utama dibandingkan kepentingan bisnis yang sering kali mengabaikan aspek keselamatan publik.

“Kami menyarankan agar pemerintah tidak memberikan izin operasi sebelum jembatan timbang dipasang dan aturan dispensasi dipatuhi secara ketat. Jangan sampai kita membiarkan pelanggaran ini terus berlanjut hingga jatuh korban,” ujar Asis.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Sultra, Kombespol Rio, menanggapi keluhan ini dengan janji akan melakukan penertiban. “Baik, Mas, akan kita tertibkan,” kata Kombespol Rio saat dikonfirmasi. Pernyataan tersebut diharapkan bukan sekadar respons normatif, tetapi diikuti dengan langkah konkret di lapangan.

Dengan meningkatnya jumlah kendaraan hauling yang beroperasi, desakan untuk regulasi yang lebih ketat semakin menguat. Tanpa tindakan nyata, masalah ini bukan hanya akan menjadi gangguan bagi masyarakat, tetapi juga bom waktu bagi keselamatan di jalan raya.  (red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!