KENDARI — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kolaka, Drs. I Nyoman Suastika, menghadiri kegiatan sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025. Acara ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tenggara untuk mendorong transparansi di seluruh badan publik.
Kehadiran I Nyoman Suastika menunjukkan komitmen Pemkab Kolaka dalam mendukung visi “Sultra Informatif” yang digagas oleh KI Sultra. Komitmen ini sejalan dengan prinsip-prinsip utama pemerintah yang transparan, akuntabel, dan tepercaya.
Menurut Ketua KI Sultra, Hasmansyah Umar, Indeks KIP Sulawesi Tenggara pada 2024 masih berada di angka 65,4, atau kategori sedang. Oleh karena itu, peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik menjadi prioritas.
Melalui partisipasi dalam acara ini, Diskominfo Kolaka diharapkan dapat memperkuat perannya sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tingkat kabupaten. Tujuannya, memastikan masyarakat Kolaka mendapatkan informasi yang akurat, benar, dan dapat dipertanggungjawabkan.**