KENDARI – Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, menegaskan komitmennya untuk membangun Kota Kendari yang lebih maju dan berkelanjutan. Hal ini disampaikan setelah DPRD Kota Kendari secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
Dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kota Kendari pada Senin, 14 Juli 2025, Wali Kota Siska menyampaikan apresiasinya atas seluruh masukan dan saran yang diberikan oleh anggota dewan. Ia menekankan bahwa catatan-catatan tersebut akan menjadi bahan evaluasi penting bagi Pemerintah Kota Kendari.
“Semua catatan tersebut adalah bagian dari komitmen kita bersama untuk membangun Kota Kendari yang lebih maju dan berkelanjutan,” ujar Wali Kota Siska. Pernyataan ini mempertegas fokus Pemkot Kendari pada efisiensi anggaran, penetapan skala prioritas program, serta penyelesaian tunggakan utang kepada pihak ketiga yang menjadi sorotan utama DPRD.
Persetujuan APBD 2024 yang ditetapkan lebih awal dari jadwal ini, menurut Ketua DPRD La Ode Muhammad Inarto, menunjukkan kuatnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Wali Kota Siska pun memastikan bahwa rekomendasi dewan akan menjadi panduan untuk pelaksanaan APBD yang lebih terukur, efisien, dan tepat sasaran di masa mendatang, demi pembangunan Kota Kendari yang lebih progresif. (red)