Metropolis

18 Bulan Kosong, Gubernur Sultra Lantik Pejabat Baru PERUMDA Utama

575
×

18 Bulan Kosong, Gubernur Sultra Lantik Pejabat Baru PERUMDA Utama

Sebarkan artikel ini
Direksi PERUMDA Utama Sultra Dilantik Usai Seleksi Kompeten

KENDARI, – Kekosongan jabatan direksi Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Utama Sultra yang telah berlangsung selama 18 bulan terakhir akhirnya terisi. Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, secara resmi melantik jajaran Direksi dan Dewan Pengawas baru PERUMDA Utama Sultra pada Senin (14/7/2025) di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur Sultra.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 100.3.3.1/191 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengawas PERUMDA Utama Sultra, serta Keputusan Gubernur Nomor 100.3.3.1/192 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Direksi PERUMDA Utama Sultra.

Gubernur Andi Sumangerukka menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah konkret untuk mengisi kekosongan manajemen yang telah terjadi. “Masa jabatan direksi sebelumnya telah berakhir sejak 18 bulan yang lalu, sehingga diperlukan langkah nyata untuk mengisi kekosongan tersebut,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa proses seleksi dan uji kelayakan telah dilaksanakan secara terbuka oleh panitia seleksi dan tim ahli yang kompeten, sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku. “Tidak ada unsur politik dalam pengangkatan ini, melainkan murni untuk penyegaran manajemen,” imbuhnya.

Dalam acara yang dihadiri Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, para pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Sultra, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMD, serta para direksi BUMD Sultra dan pimpinan instansi mitra kerja PERUMDA Utama Sultra itu, Gubernur melantik Ahmat Rizal sebagai Direktur Utama, Muh. Akbar Liambo sebagai Direktur Teknik dan Operasional, serta Muh. Sofian sebagai Direktur Keuangan dan Administrasi Umum untuk masa bakti 2025–2030. Sementara itu, Afrian Ramadhan kini menjabat Ketua Dewan Pengawas, bersama Ahmad Ruslan dan Wahyudi Umar sebagai anggota.

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia berharap mereka dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab dan integritas demi peningkatan kinerja serta kontribusi PERUMDA Utama Sultra bagi pembangunan daerah.

Lagi Viral, Baca Juga  Menghormati Jejak Para Pahlawan, MKGR Sultra Gelar Ziarah di TMP Watubangga dalam Peringatan HUT MKGR

“Pelantikan ini adalah bagian dari amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian anggota dewan pengawas atau komisaris dan anggota direksi BUMD,” jelasnya.

Gubernur lebih lanjut menekankan bahwa pengembangan BUMD, termasuk PERUMDA Utama Sultra, merupakan bagian penting dari visi dan misi Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2025–2030 untuk mewujudkan “Sulawesi Tenggara yang Maju, Aman, Sejahtera, dan Religius”.

“Ke depan, saya ingin agar seluruh kegiatan bisnis strategis yang ada di Sulawesi Tenggara dapat dilaksanakan oleh PERUMDA. Semua harus berjalan secara terbuka dan akuntabel,” tegas Gubernur. Ia berharap PERUMDA Utama Sultra dapat menjadi pilar ekonomi daerah dan sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang signifikan.

Andi Sumangerukka juga menyoroti pentingnya kemampuan manajerial dalam menyusun rencana kerja yang komprehensif, melihat peluang usaha, menggali ide kreatif, serta menyusun strategi bisnis yang berdampak nyata terhadap pelayanan publik dan perekonomian daerah.

“Direksi harus berani melakukan terobosan, berinovasi dengan tetap berpegang pada prinsip tata kelola perusahaan yang baik – transparansi, kemandirian, akuntabilitas, dan tanggung jawab,” pesannya.

Mengakhiri sambutannya, Gubernur mengajak seluruh jajaran PERUMDA Utama Sultra untuk membangun kolaborasi dengan pihak swasta, BUMN, serta pemerintah pusat dan kabupaten/kota. Ia berharap kepengurusan baru ini menjadi awal bagi PERUMDA Utama Sultra untuk semakin berkembang dan memberi manfaat bagi masyarakat Sultra secara luas. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!