KOLAKA TIMUR, PERDETIKNEWS.COM – Kehilangan sepeda motor pada dini hari menjadi awal pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara. Tim URC Resmob Satreskrim Polres Koltim bergerak cepat hingga berhasil mengamankan seorang terduga pelaku di Kota Kendari.
Kasus ini bermula ketika korban melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Beat sekitar pukul 03.00 WITA, Senin (5/10/2026).
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti petugas dengan melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran awal, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di sebuah penginapan di Kota Kendari.
Sekitar pukul 08.30 WITA, tim bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Seorang pria berinisial MA alias AF kemudian diamankan di sebuah penginapan di Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari.
Artinya, pengamanan dilakukan sekitar lima setengah jam setelah waktu kehilangan yang dilaporkan korban.
Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan polisi, terduga pelaku mengakui mengambil kunci sepeda motor dari dalam rumah korban sebelum membawa kendaraan tersebut ke Kendari.
Tidak hanya sepeda motor, sejumlah barang milik korban juga dilaporkan ikut dibawa, yakni sebuah telepon genggam dan mesin pemotong aluminium merek Makita.
Kapolres Kolaka Timur AKBP Tinton Yudha Riambodo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Fatoni, S.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat.
“Begitu laporan kami terima, personel langsung melakukan pendalaman dan penyelidikan. Alhamdulillah, sekitar pukul 08.30 WITA tim memperoleh informasi keberadaan terduga pelaku di salah satu penginapan di Kendari,” ujar Ahmad Fatoni.
Saat ini, MA alias AF telah diamankan di Satreskrim Polres Kolaka Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sejumlah barang bukti juga telah diamankan guna mendukung proses penyidikan.
Korban pun menyampaikan apresiasi kepada Tim URC Resmob Satreskrim Polres Kolaka Timur atas tindak lanjut laporan yang dinilai cepat, hingga kendaraan dan barang miliknya berhasil ditemukan.
Pengungkapan ini menjadi tindak lanjut kepolisian atas laporan kehilangan yang diterima. Meski demikian, proses hukum terhadap terduga pelaku masih berjalan untuk mendalami perkara tersebut.
Editor: San



Tinggalkan Balasan