JAKARTA – PT Jasa Raharja bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyerahkan 50 alat bantu bagi penyintas kecelakaan lalu lintas dalam kegiatan Retrospeksi Korban Kecelakaan Lalu Lintas Tahun 2026 di Royal Palm Hotel Conference Center, Jakarta Barat, Kamis (8/10/2026).
Bantuan tersebut terdiri atas 10 kaki palsu, 20 kursi roda, dan 20 tongkat kruk. Penyerahan ini ditujukan untuk membantu mobilitas serta meningkatkan kemandirian para penyintas agar dapat kembali menjalani aktivitas sehari-hari.
Corporate Secretary Jasa Raharja, Sigit Harismun, menyerahkan bantuan secara simbolis bersama Kasi Kemitraan Subdit Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri AKBP Muhammad Bima Gunawan Jauharie dan Analis Kebijakan Ditkamsel Korlantas Polri Kombes Pol. Hamka Mappaita.
Sigit mengatakan, kegiatan retrospeksi bukan sekadar melihat kembali dampak kecelakaan lalu lintas, tetapi juga menjadi momentum memperkuat kepedulian terhadap korban dan penyintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pencegahan kecelakaan.
“Di balik setiap peristiwa kecelakaan terdapat kehidupan yang berubah, keluarga yang terdampak, dan proses panjang yang harus dilalui para penyintas,” ujar Sigit.
Menurut dia, bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung para penyintas untuk kembali beraktivitas di tengah keluarga dan masyarakat.
Ia menegaskan, penyintas kecelakaan tidak seharusnya dipandang hanya sebagai penerima bantuan. Mereka tetap memiliki kemampuan, semangat, dan masa depan yang perlu didukung.
Salah seorang penerima bantuan kaki palsu menceritakan kecelakaan yang dialaminya terjadi ketika berkendara dalam kondisi lelah dan mengantuk. Ia menduga mengalami microsleep sebelum menyadari adanya truk di depannya.
Saat berusaha menghindar, sepeda motor yang dikendarainya terjatuh dan menyeret tubuhnya hingga mengalami cedera berat pada kaki. Setelah menjalani dua kali operasi dan memperoleh pendampingan, bantuan kaki palsu membuatnya dapat kembali berjalan.
Ia pun mengingatkan masyarakat agar tidak memaksakan diri berkendara ketika kondisi tubuh tidak memungkinkan.
“Terima kasih kepada Jasa Raharja atas bantuan kaki palsu yang diberikan. Dengan bantuan ini, saya dapat kembali berjalan seperti biasa. Utamakan keselamatan, bukan kecepatan,” tuturnya.
Ia juga mengimbau pengendara yang lelah atau mengantuk agar menepi dan beristirahat sebelum melanjutkan perjalanan.
Sigit menilai pengalaman tersebut menjadi pengingat bahwa keselamatan berlalu lintas bukan hanya soal mematuhi peraturan, melainkan juga keputusan setiap pengendara yang dapat menentukan keselamatan dirinya dan pengguna jalan lainnya.
Sepanjang Januari hingga September 2026, Jasa Raharja mencatat telah melayani 129.443 korban kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 20.836 orang meninggal dunia dan 108.607 orang mengalami luka-luka.
Berdasarkan data tersebut, rata-rata sekitar 76 orang meninggal dunia dan hampir 400 orang mengalami luka-luka akibat kecelakaan setiap hari.
Dalam periode yang sama, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan dan biaya perawatan sebesar Rp2,19 triliun. Pelayanan itu didukung kerja sama dengan 2.866 rumah sakit mitra. Sementara itu, santunan bagi korban meninggal dunia rata-rata diterima ahli waris dalam waktu kurang dari 24 jam.
Meski demikian, Sigit menegaskan bahwa kecepatan pelayanan setelah kecelakaan harus berjalan beriringan dengan upaya pencegahan.
Bersama Korlantas Polri dan para pemangku kepentingan, Jasa Raharja telah melaksanakan 6.098 program keselamatan serta melakukan intervensi di 875 titik rawan kecelakaan. Dari jumlah tersebut, penurunan korban meninggal dunia tercatat di 430 titik.
“Secepat apa pun santunan diberikan, tidak ada yang dapat menggantikan nyawa atau sepenuhnya menghapus dampak kecelakaan,” kata Sigit.
Karena itu, Jasa Raharja terus memperkuat perannya, tidak hanya dalam memberikan santunan, tetapi juga mendukung upaya pencegahan kecelakaan.
Sigit menambahkan, keselamatan berlalu lintas membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah, kepolisian, pelaku usaha transportasi, komunitas, hingga setiap pengguna jalan.
Ia berharap kegiatan retrospeksi tersebut menjadi momentum untuk memperbaiki perilaku berlalu lintas sehingga semakin banyak masyarakat yang selamat sampai tujuan.
“Mari menjadikan retrospeksi ini sebagai titik balik. Bukan hanya untuk mengenang kejadian yang telah berlalu, tetapi untuk mengubah perilaku di jalan agar semakin sedikit keluarga yang kehilangan dan semakin banyak masyarakat yang selamat sampai tujuan,” tutupnya. (RED)



Tinggalkan Balasan