Kendari – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-39 Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) menjadi momentum bagi profesi PPAT di Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk memperkuat profesionalisme sekaligus beradaptasi dengan perubahan layanan pertanahan berbasis digital.
Peringatan HUT IPPAT tersebut digelar di RM Kampung Bakau, Kendari, pada 24 September 2026. Kegiatan dihadiri Kepala Kanwil ATR/BPN Sultra Ahmad, S.S.T., M.H., Ketua Pengurus Wilayah IPPAT Sultra Dr. Sudirman, S.H., M.Kn., jajaran Pengda IPPAT, perwakilan Ikatan Notaris Indonesia (INI), serta anggota PPAT se-Sultra.
Dalam sambutannya, Sudirman mengatakan usia 39 tahun merupakan perjalanan panjang sekaligus momentum bagi IPPAT untuk menghadapi perubahan besar dalam pelayanan pertanahan.
“Tiga puluh sembilan tahun lalu, pada 24 September 1987, IPPAT didirikan sebagai wadah organisasi profesi bagi Pejabat Pembuat Akta Tanah,” kata Sudirman.
Menurut dia, perubahan sistem pelayanan pertanahan dari mekanisme berbasis dokumen fisik menuju layanan elektronik membawa peluang sekaligus tanggung jawab baru bagi PPAT.
Ia menegaskan, digitalisasi tidak boleh mengubah hakikat jabatan PPAT.
“Digitalisasi mengubah media, tetapi tidak mengubah hakikat jabatan PPAT,” ujar Sudirman.
Sudirman mengatakan transformasi digital dapat memberikan kecepatan, efisiensi, transparansi, dan kemudahan pelayanan. Namun, PPAT tetap harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam memastikan identitas, kewenangan, kecakapan, serta perbuatan hukum para pihak.
Menurut dia, keamanan data juga menjadi tantangan yang harus diperhatikan. Risiko pemalsuan identitas digital, pengambilalihan akun, hingga kebocoran data pribadi harus diantisipasi oleh setiap PPAT.
Karena itu, IPPAT Sultra mendorong anggotanya meningkatkan kompetensi digital, menjaga keamanan data, memperkuat prinsip kehati-hatian, menaati kode etik, serta membangun sinergi dengan ATR/BPN dan pemangku kepentingan lainnya.
Sudirman juga menyampaikan, saat ini terdapat 165 PPAT yang telah berpraktik di Sulawesi Tenggara.
Jumlah tersebut diperkirakan bertambah dengan adanya PPAT yang akan dilantik, termasuk untuk wilayah Konawe Kepulauan.
Menurut Sudirman, pemerataan PPAT penting mengingat karakter geografis Sultra yang terdiri atas wilayah daratan dan kepulauan.
Dengan semakin meratanya PPAT, masyarakat dan sektor perbankan diharapkan semakin mudah mendapatkan pelayanan terkait peralihan maupun pembebanan hak atas tanah.
Namun, ia mengakui masih terdapat tantangan berupa keterbatasan jaringan dan perangkat teknologi, terutama bagi PPAT yang berada di wilayah terpencil dan kepulauan.
Karena itu, transformasi digital menurutnya perlu dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kondisi masing-masing daerah.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kanwil ATR/BPN Sultra Ahmad, S.S.T., M.H., menyampaikan pentingnya kolaborasi BPN dan PPAT dalam pembenahan data pertanahan.
Ahmad mengungkapkan, masih terdapat sekitar 272.000 bidang tanah di Sultra yang belum “landing” atau belum terpetakan secara digital.
Jumlah tersebut, kata dia, merupakan bagian dari lebih dari satu juta bidang tanah yang telah terdaftar di Sulawesi Tenggara.
“Di Sultra ini saya lihat masih ada 272.000 di udara. Belum landing. Kayak puzzle, masih ada kita mau turunkan 272.000 se-Sultra,” ujar Ahmad.
Menurut Ahmad, bidang tanah yang belum terpetakan perlu dibenahi karena memiliki potensi persoalan spasial, termasuk kemungkinan terjadinya tumpang tindih bidang.
Ia menjelaskan, pembenahan tersebut berkaitan dengan data KW 4, KW 5, dan KW 6, yang masih membutuhkan validasi dan pemetaan.
“Kalau ini sudah landing semua, kita tidak ada acara begini. Karena Bapak dari kantor saja bisa cek validasi,” katanya.
Ahmad mengatakan transformasi digital tidak hanya menjadi tanggung jawab BPN. PPAT juga memiliki peran penting karena terlibat dalam berbagai proses peralihan dan pembebanan hak atas tanah.
Ia mengajak seluruh PPAT memperkuat komunikasi dengan jajaran ATR/BPN ketika menemukan kendala dalam pelayanan.
“Kalau ada yang perlu dikomunikasikan, ya kita komunikasikan. Tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan. Persoalan itu ada untuk kita selesaikan,” tegasnya.
Ahmad juga menekankan pentingnya orientasi pelayanan dalam menjalankan tugas di bidang pertanahan.
Menurutnya, BPN dan PPAT sama-sama memiliki posisi sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat.
Ia berharap HUT ke-39 IPPAT menjadi momentum memperkuat semangat perubahan bersama.
“Semoga yang ke-39 tahun ini semangat perubahan bersama, bukan hanya di IPPAT tapi juga di kami, begitupun sebaliknya. Ayo kita bersama-sama,” kata Ahmad.
Sementara itu, Sudirman menegaskan bahwa perkembangan teknologi tidak boleh menggeser nilai utama profesi PPAT.
“Teknologi hanyalah alat. Kepercayaan masyarakat kepada PPAT tidak dibangun oleh aplikasi, tetapi oleh integritas, ketelitian, dan tanggung jawab kita,” ujarnya.
Ia berharap IPPAT Sultra dapat terus berkembang sebagai organisasi profesi yang profesional, berintegritas, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan pelayanan pertanahan.
Editor: Xan



Tinggalkan Balasan