Sleman — Persoalan tanah ternyata tidak sesederhana urusan administrasi dan teknis pertanahan. Akademisi dan filsuf Rocky Gerung menilai pengelolaan tanah berkaitan dengan banyak disiplin ilmu, mulai dari hukum, politik, ekonomi, ekologi hingga psikologi.
Hal itu disampaikan Rocky saat menjadi pembicara dalam Kuliah Umum di Politeknik Agraria STPN, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (4/9/2026).
Di hadapan para Taruna dan Taruni STPN, Rocky bahkan menyebut kampus tersebut sebagai salah satu tempat pendidikan dengan cakupan ilmu yang sangat luas.
Menurutnya, mahasiswa yang mempelajari pertanahan secara tidak langsung harus memahami berbagai aspek yang berkaitan dengan kehidupan manusia.
“Jadi, teman-teman yang belajar di sini sebenarnya belajar semua ilmu. Ilmu tentang psikologi, ilmu tentang administrasi, ilmu tentang hukum tata negara, ilmu tentang politik, ilmu tentang global security, ilmu tentang ekologi, ilmu tentang kematian, ilmu tentang cacing. Jadi ini kampus yang paling lengkap sebetulnya,” ujar Rocky.
Rocky kemudian membandingkan pendidikan di STPN dengan sejumlah institusi pendidikan lain.
Ia memberikan gambaran bahwa mahasiswa di institusi tertentu umumnya lebih fokus pada bidang keilmuan masing-masing.
Sementara itu, menurut Rocky, persoalan tanah membuat Taruna dan Taruni STPN harus mampu melihat berbagai perspektif sekaligus.
“Kalau Anda ada di Akmil, Anda cuma belajar tentang cara mempertahankan negara. Kalau Anda ada di UI, Fakultas Ekonomi, Anda hanya diajarkan tentang supply demand dari tanah. Kalau di Fakultas Teknik, ITB, Anda cuma diajarkan untuk melihat struktur tanah secara geologi. Anda ada di IPB, Anda cuma diajarkan cara memupuk tanah,” tuturnya.
“Anda ada di sini, Anda belajar semua hal,” lanjut Rocky.
Menurut dia, tuntutan tersebut membuat mahasiswa pertanahan harus berani mengambil risiko untuk mempelajari berbagai bidang, meskipun seluruhnya tidak selalu tertulis secara khusus dalam kurikulum.
Rocky mengatakan, memahami persoalan tanah harus dimulai dengan melihat apa makna tanah bagi negara dan masyarakat.
Sebab, tanah tidak hanya mempunyai nilai ekonomi. Di dalamnya terdapat kepentingan negara, masyarakat adat hingga korporasi.
“Keinginan kita untuk kuliah di institut ini adalah untuk memahami tanah itu sebetulnya apa maknanya bagi negara, karena Anda akan mengurus tanah negara, tapi lebih penting melihat kapan dan dengan siapa atau oleh siapa perebutan makna itu diselesaikan,” katanya.
Rocky kemudian menjelaskan adanya perbedaan cara pandang terhadap tanah.
Bagi negara, tanah berkaitan dengan penguasaan dan pengaturan melalui hukum. Sementara bagi masyarakat adat, tanah memiliki hubungan erat dengan leluhur, kehidupan, serta warisan yang diteruskan antargenerasi.
Berbeda lagi dengan korporasi. Tanah dapat dipandang sebagai komoditas yang mempunyai nilai ekonomi dan bisnis.
Menurut Rocky, pemaknaan terhadap tanah juga bisa berubah mengikuti kepentingan dan perkembangan suatu wilayah.
Tanah yang sebelumnya memiliki nilai adat, misalnya, dapat berubah status dan fungsi ketika masuk dalam kepentingan pembangunan.
Dalam proses tersebut, tanah bisa dipandang sebagai tanah negara hingga kemudian menjadi komoditas yang memiliki nilai ekonomi.
“Jadi kita tahu bahwa soal tanah ini adalah soal yang menyebabkan seluruh masalah ini timbul,” ujar Rocky.
Ia menilai persoalan pertanahan memiliki dampak yang panjang. Karena itu, calon insan pertanahan tidak cukup hanya menguasai aspek teknis, tetapi juga harus memahami konflik kepentingan dan makna tanah bagi berbagai pihak.
Rocky juga mengingatkan para Taruna dan Taruni agar tidak menganggap kesalahan dalam pengelolaan tanah sebagai persoalan sederhana.
Menurutnya, dampak dari sebuah keputusan terkait tanah dapat berlangsung sangat panjang dan bahkan sulit dipulihkan.
“Kita berupaya untuk menghindari pertanyaan karena menganggap kesalahan itu selalu bisa dimaafkan, tapi kesalahan dalam mengolah tanah tidak mungkin dimaafkan karena dia akan permanen,” tegasnya.
Kuliah umum tersebut mengangkat tema “Tanah, Negara, dan Rakyat: Memaknai Kembali Transformasi Pelayanan Pertanahan dalam Perspektif Kebangsaan.”
Kegiatan itu turut dihadiri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Selain itu, hadir Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, Plt. Direktur Politeknik Agraria STPN, seluruh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi beserta jajaran, serta lebih dari 500 Taruna dan Taruni Politeknik Agraria STPN.
Editor: San




Tinggalkan Balasan