Konawe Selatan – Seorang petani bernama Harianto Makati (32) menjadi korban penganiayaan menggunakan parang di Desa Lamooso, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 11.45 Wita. Korban mengalami sejumlah luka robek setelah diduga dianiaya menggunakan parang oleh seorang pria berinisial J.

Kasat Reskrim Polres Konsel AKP Taufik Hidayat mengatakan pihaknya masih melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.

IKLAN BARIS PERDETIKNEWSIKLAN
R2000 GARAGE Rawat Mobilmu, Nikmati Perjalanannya
Jasa

R2000 GARAGE Rawat Mobilmu, Nikmati Perjalanannya

Perawatan mobil dengan layanan profesional dan teknologi diagnostik modern.

Diagnosa Akurat
Teknologi Canggih
Layanan Profesional
Performa Optimal

Tersedia berbagai layanan perawatan dan pemeriksaan kendaraan.

R2000 CareFree Sunday
Treat Your Car, Enjoy Your Sunday.

Informasi layanan dan harga dapat ditanyakan langsung.

📍 Jl. Brigjen Katamso No. 3, Baruga, Kendari
📲 Hubungi Pemasang
ANEKA KUKUSAN
Umum

ANEKA KUKUSAN

Nikmati aneka kukusan dengan harga mulai Rp2.000.

🌽 Jagung — Rp2.000
🥔 Kentang — Rp3.000
🥚 Telur Rebus — Rp3.000
🍠 Ubi Oranye — Rp2.000
🍠 Ubi Ungu — Rp2.000
🍌 Pisang Rebus — Rp2.000
🍠 Ubi Kayu — Rp2.000
🍠 Talas — Rp2.000

Murah • Sehat • Lezat • Bergizi

📍 Depan RSUD Bahteramas
📲 Hubungi Pemasang
Terduga pelaku penganiayaan berinisial J di Desa Lamooso, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), yang masih dicari polisi.
Terduga pelaku penganiayaan berinisial J di Desa Lamooso, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), yang masih dicari polisi. Foto: Istimewa.

“Kami masih mencari (terduga pelaku J) untuk diamankan. Selesai kejadian langsung kabur,” kata Taufik kepada Kendariinfo, Jumat (28/8).

Dia mengatakan, kejadian bermula saat korban bersama terduga pelaku dan sekitar delapan orang lainnya sedang minum minuman keras (miras) di rumah terduga pelaku sekitar pukul 09.00 Wita.

Saat itu, terjadi adu mulut antara korban dan terduga pelaku. Korban kemudian melemparkan kursi plastik ke arah terduga pelaku hingga mengenai dirinya.

Terduga pelaku kemudian masuk ke rumah seorang warga melalui pintu dapur. Tidak lama kemudian, dia keluar sambil membawa parang dan menghampiri korban.

Terduga pelaku diduga langsung menganiaya korban menggunakan parang. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada pipi kiri hingga bibir, lengan kiri, pergelangan tangan kiri, serta tumit kanan.

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Angata melalui laporan polisi Nomor: LP/B/19/VIII/2026/SPKT/Polsek Angata/Polres Konsel/Polda Sulawesi Tenggara, tertanggal 28 Agustus 2026.

Polisi juga telah melakukan sejumlah tindakan, di antaranya membuat laporan dan tanda bukti laporan, mengajukan permintaan visum et repertum, serta mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

sumber: kendari info

70 / 100 Skor SEO