BOMBANA – Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Bombana memperkuat koordinasi dalam pendataan dan inventarisasi Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

Pembahasan tersebut dilakukan melalui rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Bombana.

Rapat juga membahas pengembangan penataan akses Reforma Agraria bagi masyarakat yang menjadi penerima manfaat.

Dalam rapat tersebut, Tim GTRA melakukan identifikasi sekaligus pemutakhiran data TORA di Kabupaten Bombana.

Pendataan dinilai penting untuk memastikan objek reforma agraria dapat teridentifikasi secara tepat dan menjadi dasar dalam pelaksanaan program Reforma Agraria.

Selain persoalan data tanah, tim juga membahas langkah lanjutan untuk memastikan masyarakat penerima manfaat dapat memperoleh akses terhadap program pemberdayaan.

Penataan akses Reforma Agraria diarahkan untuk mendukung pemberdayaan masyarakat melalui pengembangan potensi ekonomi yang tersedia.

Program tersebut juga diarahkan untuk meningkatkan produktivitas masyarakat serta mendorong pemanfaatan tanah secara optimal dan berkelanjutan.

Dengan demikian, Reforma Agraria tidak hanya berkaitan dengan penataan atau legalisasi tanah, tetapi juga bagaimana tanah yang menjadi objek reforma dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat penerima.

Melalui koordinasi Tim GTRA Kabupaten Bombana, pelaksanaan Reforma Agraria diharapkan dapat berjalan secara terpadu dan tepat sasaran.

Sinergi antarinstansi juga diperlukan agar proses pendataan, inventarisasi TORA hingga penataan akses dapat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Langkah tersebut diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan melalui pemanfaatan tanah secara produktif dan berkelanjutan.

59 / 100 Skor SEO