KENDARI – Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Kabupaten Kolaka Timur, Ir. Ilham P. Amir, menilai persoalan yang muncul dalam proses pengadaan proyek pemerintah dapat berdampak langsung terhadap citra Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka (ASR).

Ilham mengatakan, Gubernur ASR memiliki niat baik dalam menjalankan program pembangunan, termasuk Jalan Mulus Antar Wilayah (JAMAAH). Namun, menurutnya, persoalan di level pelaksana pengadaan tetap berpotensi menjadi beban bagi gubernur sebagai pimpinan daerah.

Pak Gub dengan niat tulus, tapi beliau menyampaikan proses lelang jangan diintervensi. Namun di lapangan bau busuk tercium jelas, kembalinya ke beliau,” kata Ilham.

IKLAN BARIS PERDETIKNEWSIKLAN
R2000 GARAGE Rawat Mobilmu, Nikmati Perjalanannya
Jasa

R2000 GARAGE Rawat Mobilmu, Nikmati Perjalanannya

Perawatan mobil dengan layanan profesional dan teknologi diagnostik modern.

Diagnosa Akurat
Teknologi Canggih
Layanan Profesional
Performa Optimal

Tersedia berbagai layanan perawatan dan pemeriksaan kendaraan.

R2000 CareFree Sunday
Treat Your Car, Enjoy Your Sunday.

Informasi layanan dan harga dapat ditanyakan langsung.

📍 Jl. Brigjen Katamso No. 3, Baruga, Kendari
📲 Hubungi Pemasang
ANEKA KUKUSAN
Umum

ANEKA KUKUSAN

Nikmati aneka kukusan dengan harga mulai Rp2.000.

🌽 Jagung — Rp2.000
🥔 Kentang — Rp3.000
🥚 Telur Rebus — Rp3.000
🍠 Ubi Oranye — Rp2.000
🍠 Ubi Ungu — Rp2.000
🍌 Pisang Rebus — Rp2.000
🍠 Ubi Kayu — Rp2.000
🍠 Talas — Rp2.000

Murah • Sehat • Lezat • Bergizi

📍 Depan RSUD Bahteramas
📲 Hubungi Pemasang

Pernyataan tersebut disampaikan Ilham saat menanggapi dinamika tender Peningkatan Jalan Motaha-Alangga yang menjadi salah satu paket pembangunan jalan di Sulawesi Tenggara.

Menurut Ilham, persoalan pengadaan harus dipisahkan dari niat dan kebijakan gubernur.

Ia menilai program JAMAAH merupakan program yang ditujukan untuk memperbaiki konektivitas dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Karena itu, kata dia, proses pengadaan di tingkat bawah harus benar-benar dijaga agar tidak menimbulkan persoalan yang kemudian justru dikaitkan dengan kepemimpinan gubernur.

“Ini mencederai program gubernur yang mulia ini,” ujarnya.

Ilham menegaskan, apabila benar terdapat praktik pungutan, intervensi atau pengaturan dalam proses tender, persoalan tersebut harus dibuktikan terlebih dahulu.

Ia tidak ingin tudingan yang belum terverifikasi langsung dianggap sebagai fakta.

Ilham kemudian meminta Gubernur ASR memperkuat pengawasan terhadap proses pengadaan.

Menurutnya, gubernur tidak harus mengambil alih kewenangan Pokja. Namun, kontrol terhadap sistem dan aparatur yang menjalankan proses pengadaan dinilai tetap diperlukan.

Pesan saya beliau tetap kontrol bawahan sampai level paling bawah di Biro Pengadaan karena biro ini sangat berpotensi menimbulkan opini masyarakat seperti yang terjadi sekarang,” katanya.

Ilham menilai perhatian tersebut penting karena proses pengadaan memiliki dampak besar terhadap pelaksanaan program pembangunan.

Apalagi, jika sebuah paket harus melalui proses berulang, masyarakat dapat mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi.

Dalam kasus Motaha-Alangga, Ilham sebelumnya menyoroti proses evaluasi dan dinamika tender.

Ia mengatakan, proses yang berulang dapat mempersempit waktu pelaksanaan pekerjaan.

Menurutnya, jika kontraktor yang ditetapkan memiliki kemampuan teknis dan finansial yang baik, pekerjaan masih mungkin diselesaikan.

Namun, persoalan dapat muncul apabila penyedia tidak memiliki kesiapan yang memadai atau pekerjaan kemudian diserahkan kembali kepada pihak lain.

“Kalau kontraktornya punya kemampuan dari segala aspek sebagai kontraktor, waktu masih bisa selesai. Namun kalau yang menang begitu menang lalu pergi jual kembali pekerjaan yang dimenangkan, ya pasti terkendala,” ujarnya.

Pernyataan mengenai kemungkinan pekerjaan dijual kembali tersebut merupakan kekhawatiran Ilham dan bukan kesimpulan bahwa praktik tersebut telah terjadi pada paket tertentu.

Selain persoalan teknis, Ilham menilai dinamika pengadaan dapat memengaruhi opini masyarakat.

Menurutnya, masyarakat tidak selalu melihat persoalan tender sebagai masalah administratif semata.

Ketika sebuah program pemerintah mengalami persoalan berulang, publik bisa mengaitkannya dengan kemampuan pemerintah dalam menjalankan program tersebut.

Berdampak pada program beliau lah, kan jadi pembicaraan di media.

Karena itu, Ilham meminta pemerintah memastikan proses pengadaan berlangsung transparan dan mudah dijelaskan kepada masyarakat.

Ilham juga mengatakan pemeriksaan independen perlu dilakukan apabila ditemukan bukti adanya intervensi atau permintaan uang dalam proses pengadaan.

Kalau terbukti perlu lah,” ujarnya.

Menurut dia, pemeriksaan penting untuk memastikan apakah persoalan tersebut hanya berupa dugaan atau benar-benar terdapat pelanggaran dalam proses pengadaan.

Sebelumnya, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Sultra Mahadir Muhammad juga meminta pihak yang memiliki bukti adanya oknum Pokja meminta uang agar melaporkannya kepada aparat penegak hukum.

“Kalau ada Pokja minta-minta, lapor polisi saja,” tegas Mahadir.

Mahadir juga menegaskan tender Motaha-Alangga masih dalam masa sanggah dan belum final.

Ilham menilai jika dinamika tender sampai menghambat pelaksanaan program JAMAAH, pihak yang dirugikan bukan hanya pemerintah.

Kontraktor dan terutama masyarakat yang menunggu pembangunan jalan juga ikut terdampak.

Namun, dari sisi pemerintahan, menurut Ilham, Gubernur ASR menjadi pihak yang paling rentan terhadap dampak opini publik.

Semuanya rugi. Utamanya Pak Gub sebagai pimpinan di Sultra. Opini bisa menilai orang-orang beliau tidak tahu bagaimana baiknya mendukung beliau,” katanya.

Ia berharap persoalan yang muncul dalam proses pengadaan tidak berkembang menjadi hambatan bagi program JAMAAH.

Perdetiknews masih berupaya meminta penjelasan dari Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Pokja Pemilihan 016, serta pihak terkait lainnya mengenai dinamika tender Motaha-Alangga.

Redaksi juga masih menelusuri informasi mengenai sejumlah pihak yang disebut oleh sumber dalam kaitannya dengan proses pengadaan.

Setiap dugaan akan tetap ditempatkan sebagai informasi yang perlu diverifikasi, bukan sebagai fakta yang telah terbukti.

Sebab, untuk memastikan ada atau tidaknya penyimpangan dalam proses tender, diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen pengadaan, alur kewenangan, keterangan para pihak dan bukti yang dapat diverifikasi.

Pada akhirnya, perhatian publik bukan hanya tertuju pada siapa yang memenangkan tender, tetapi apakah program JAMAAH dapat berjalan tepat waktu, transparan dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Sulawesi Tenggara. (red)

13 / 100 Skor SEO