KENDARI – Proses tender proyek pemerintah kembali menjadi sorotan. Kali ini, Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Kabupaten Kolaka Timur, Ketua Lembaga Adat Tolaki (LAT) Kolaka Timur, sekaligus mantan Ketua Persatuan Konsultan Indonesia (PERKINDO) Sulawesi Tenggara periode pertama, Ir. Ilham P. Amir, mempertanyakan profesionalitas Kelompok Kerja (Pokja) dalam tender Peningkatan Jalan Motaha-Alangga.

Ilham menduga persoalan dalam proses pengadaan tidak selalu berkaitan dengan pimpinan daerah. Menurut dia, celah justru bisa muncul di tingkat pelaksana, terutama ketika proses evaluasi peserta hingga penetapan pemenang dilakukan.

“Di atas tidak ada arahan tertentu. Yang bermain di bawah,” kata Ilham saat diwawancarai.

IKLAN BARIS PERDETIKNEWSIKLAN
R2000 GARAGE Rawat Mobilmu, Nikmati Perjalanannya
Jasa

R2000 GARAGE Rawat Mobilmu, Nikmati Perjalanannya

Perawatan mobil dengan layanan profesional dan teknologi diagnostik modern.

Diagnosa Akurat
Teknologi Canggih
Layanan Profesional
Performa Optimal

Tersedia berbagai layanan perawatan dan pemeriksaan kendaraan.

R2000 CareFree Sunday
Treat Your Car, Enjoy Your Sunday.

Informasi layanan dan harga dapat ditanyakan langsung.

📍 Jl. Brigjen Katamso No. 3, Baruga, Kendari
📲 Hubungi Pemasang
ANEKA KUKUSAN
Umum

ANEKA KUKUSAN

Nikmati aneka kukusan dengan harga mulai Rp2.000.

🌽 Jagung — Rp2.000
🥔 Kentang — Rp3.000
🥚 Telur Rebus — Rp3.000
🍠 Ubi Oranye — Rp2.000
🍠 Ubi Ungu — Rp2.000
🍌 Pisang Rebus — Rp2.000
🍠 Ubi Kayu — Rp2.000
🍠 Talas — Rp2.000

Murah • Sehat • Lezat • Bergizi

📍 Depan RSUD Bahteramas
📲 Hubungi Pemasang

Sorotan tersebut disampaikan setelah Ilham mencermati proses tender Peningkatan Jalan Motaha-Alangga yang ditangani Pokja Pemilihan 016 Biro Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Setda Provinsi Sulawesi Tenggara.

Ia menilai setiap keputusan Pokja semestinya dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan dokumen tender dan ketentuan yang berlaku.

Sebagai praktisi konstruksi, Ilham mengatakan dirinya memahami bahwa proses tender memiliki tahapan dan mekanisme yang harus dijalankan secara konsisten.

Menurut dia, transparansi menjadi penting karena keputusan Pokja dapat menentukan nasib perusahaan peserta tender.

“Pokja kerja di dalam. Ada permainan kecil di bawah. Ketua panitia mungkin satu komando, tetapi di bawah tidak,” ujarnya.

Salah satu yang menjadi sorotan adalah Berita Acara Hasil Evaluasi Akhir (HEA) Nomor 06/P.016/SDABM/MOTAHA-ALANGGA/2026 tertanggal 24 Agustus 2026.

Dokumen tersebut mencatat tiga peserta dalam perhitungan HEA, yakni CV Fajar Berkarya, CV Timu Raya Construction dan CV Cipta Karya.

CV Cipta Karya tercatat memiliki harga penawaran terkoreksi sebesar Rp12.013.698.903,66.

Setelah perhitungan preferensi harga berdasarkan komitmen Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), harga evaluasi akhirnya tercatat Rp9.582.726.930,50.

Angka tersebut menempatkan CV Cipta Karya pada peringkat pertama.

 

Sementara CV Fajar Berkarya berada di peringkat kedua dengan harga evaluasi akhir Rp11.942.789.691,21. Adapun CV Timu Raya Construction berada di peringkat ketiga dengan harga evaluasi akhir Rp12.006.457.599.

Ilham mengatakan dirinya tidak mempersoalkan penggunaan preferensi harga apabila mekanisme tersebut memang sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa.

Namun, ia mempertanyakan bagaimana dasar pemeringkatan tersebut dijelaskan kepada peserta tender dan masyarakat.

“Secara hasil evaluasi akhir memang benar yang paling kecil adalah CV Cipta Karya. Tetapi dalam pengumumannya bukan itu yang dipakai, melainkan hasil evaluasi terkoreksi,” katanya.

Menurut Ilham, apabila harga evaluasi akhir menjadi salah satu dasar pemeringkatan, maka mekanisme dan angka yang digunakan harus dijelaskan secara transparan.

“Kalau memang dasar memenangkan itu adalah harga evaluasi akhir, ya itu yang harus diumumkan,” ujarnya.

Dalam dokumen HEA, preferensi harga diberikan kepada peserta yang memenuhi persyaratan penyampaian dokumen TKDN.

Untuk pekerjaan konstruksi preservasi jalan, dokumen tersebut mencantumkan batas minimum TKDN 65 persen dengan preferensi harga sebesar 25 persen.

CV Cipta Karya tercatat memiliki komitmen TKDN 80,94 persen. Sementara CV Fajar Berkarya dan CV Timu Raya Construction tercatat memiliki komitmen TKDN 0 persen.

Ilham juga mempertanyakan pencantuman peserta pada peringkat berikutnya.

Ia meminta Pokja menjelaskan secara tegas perbedaan antara peserta yang tidak memperoleh preferensi harga dengan peserta yang dinyatakan gugur dalam proses tender.

“Kalau memang gugur karena tidak menandatangani TKDN, kenapa masih dijadikan cadangan? Kalau gugur, ya gugur,” katanya.

Menurut Ilham, kejelasan status peserta penting untuk mencegah munculnya tafsir berbeda terhadap proses evaluasi.

“Kenapa tidak melompat ke peserta berikutnya atau berhenti saja, tidak ada cadangan?” ujarnya.

Dalam dokumen HEA, CV Fajar Berkarya dan CV Timu Raya Construction tercantum masing-masing pada peringkat kedua dan ketiga. Sedangkan CV Cipta Karya berada di peringkat pertama.

Tidak hanya mempertanyakan dokumen evaluasi, Ilham juga mengungkap pengalaman yang menurutnya membuat dirinya semakin mempertanyakan proses tender proyek pemerintah.

Ia mengaku pernah didatangi seseorang yang menawarkan pengaturan proyek sekaligus meminta sejumlah uang.

“Ada yang datang minta uang. Saya ada barang bukti,” ungkapnya.

 

Ilham mengatakan dirinya kemudian mencoba menggali informasi lebih jauh dari orang tersebut, termasuk mencari tahu siapa yang disebut mengutusnya.

“Saya pancing datang, saya mau tahu orangnya. Saya tanya berapa yang diminta, katanya harus bayar duluan Rp700 juta,” ujarnya.

Namun, Ilham tidak menyebut bahwa pihak yang dituding berada di balik orang tersebut telah terbukti terlibat.

Ia juga mengakui pihak yang namanya disebut dalam cerita tersebut dapat membantah keterlibatan.

“Kalau memang tidak kenal, kenapa dia datang langsung, mencari, kemudian terjadi tawar-menawar? Itu yang membuat saya mempertanyakan ada apa,” katanya.

Keterangan mengenai dugaan permintaan uang Rp700 juta dan adanya pihak yang disebut mengutus seseorang tersebut merupakan klaim Ir. Ilham P. Amir yang belum terverifikasi secara independen.

Ilham menegaskan kritiknya tidak ditujukan untuk menyudutkan pimpinan daerah maupun seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan.

Ia meminta Pokja menjalankan tugas secara profesional dan memberikan perlakuan yang sama kepada seluruh peserta sesuai ketentuan.

“Saya ingin ada orang profesional di sana. Ketika saya ranking satu atau ranking tiga dan memenuhi syarat, jangan gugurkan saya. Itu saja saya minta,” ujarnya.

Menurut Ilham, proses tender elektronik sebenarnya memiliki jejak digital yang dapat ditelusuri.

“Ini kan ada jejak digital,” katanya.

Ia mengaku belum menempuh langkah hukum terkait dugaan tersebut. Ilham menyatakan masih mengikuti proses yang berjalan dan akan mempertimbangkan langkah selanjutnya apabila merasa dirugikan.

“Kalau orang salimi saya, saya bongkar,” tegasnya.

Ilham berharap proses pengadaan proyek pemerintah di Sulawesi Tenggara berjalan transparan, profesional dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, proyek pemerintah menggunakan uang negara sehingga masyarakat berhak mengetahui bahwa proses pemilihan penyedia dilakukan berdasarkan aturan, bukan karena kepentingan tertentu.

Sorotan terhadap Pokja, kata dia, seharusnya menjadi momentum untuk memastikan seluruh tahapan tender dapat dijelaskan secara terbuka dan berdasarkan dokumen.

Perdetiknews masih berupaya melakukan konfirmasi kepada Biro Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Setda Provinsi Sulawesi Tenggara terkait sejumlah sorotan terhadap proses evaluasi tender tersebut.

Konfirmasi juga masih diupayakan kepada Plt Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Sulawesi Tenggara selaku instansi terkait paket pekerjaan Peningkatan Jalan Motaha-Alangga.

Konfirmasi tersebut diperlukan untuk memperoleh penjelasan mengenai mekanisme evaluasi, penggunaan preferensi harga berbasis TKDN, penetapan peringkat peserta, serta berbagai tudingan yang disampaikan Ilham.

Perdetiknews akan memuat penjelasan dan hak jawab dari pihak-pihak terkait setelah konfirmasi diperoleh. 

Editor; San