Kendari – Tender proyek Rehabilitasi Gedung Kantor Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Lanjutan II menarik perhatian. Paket pekerjaan senilai hampir Rp935 juta tersebut diikuti puluhan perusahaan dan saat ini masih berada dalam proses tender.
Data pengadaan menunjukkan paket dengan kode tender 10160356000 itu dikelola Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Tenggara dan menggunakan sumber dana APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam data tender yang tersedia, paket tersebut memiliki pagu sekitar Rp934,56 juta, dengan HPS sekitar Rp934,559 juta.
Tender menggunakan metode pascakualifikasi satu file dengan harga terendah sistem gugur dan diperuntukkan bagi badan usaha kualifikasi kecil.
Yang menjadi perhatian, sebanyak 52 peserta tercatat mengikuti tender tersebut.
Meski jumlah peserta cukup banyak, belum ada perusahaan yang dapat disebut sebagai pemenang.
Berdasarkan jadwal tender, tahapan pengumuman pascakualifikasi dan pengunduhan dokumen berlangsung mulai 22 Agustus 2026.
Sementara pemasukan dokumen penawaran berlangsung hingga 28 Agustus 2026 pukul 08.30 WITA. Setelah itu, dokumen penawaran akan dibuka dan masuk tahapan evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis dan harga.
Tahapan evaluasi dijadwalkan berlangsung hingga 1 September 2026.
Selanjutnya, pembuktian kualifikasi dijadwalkan pada 2 September 2026, disusul penetapan pemenang pada hari yang sama.
Pengumuman pemenang dijadwalkan dilakukan pada 2 September 2026 pukul 17.01–23.00 WITA.
Peserta masih memiliki masa sanggah pada 3–8 September 2026, sebelum proses berlanjut ke surat penunjukan penyedia dan penandatanganan kontrak.
Paket rehabilitasi tersebut bukan hanya pekerjaan kosmetik bangunan.
Dalam uraian teknis tender, pekerjaan mencakup sejumlah item, antara lain pekerjaan pendahuluan, alat bantu, Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK), top floor, area smoking, atap parkiran, rehabilitasi WC, vegetasi dan pekerjaan lainnya.
Karena menggunakan APBD, kualitas pekerjaan dan kepatuhan terhadap dokumen kontrak menjadi hal yang penting untuk diawasi sejak proses tender hingga pelaksanaan.
Dengan 52 perusahaan yang tercatat sebagai peserta, persaingan dalam paket ini cukup terbuka.
Namun, jumlah peserta belum otomatis menunjukkan kualitas kompetisi. Hal yang lebih penting adalah berapa perusahaan yang benar-benar memasukkan penawaran dan kemudian lolos setiap tahapan evaluasi.
Pada tahap berikutnya, publik dapat melihat siapa saja yang bertahan dalam evaluasi administrasi, teknis dan harga.
Dari sana, perbandingan harga penawaran dengan HPS juga menjadi informasi penting.
Terlebih metode yang digunakan adalah harga terendah sistem gugur. Artinya, peserta tidak cukup hanya menawarkan harga rendah, tetapi harus memenuhi seluruh persyaratan administrasi, kualifikasi dan teknis yang ditetapkan dalam dokumen pemilihan.
Tender juga mensyaratkan peserta memiliki pengalaman pekerjaan konstruksi dalam kurun waktu empat tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta, termasuk pengalaman sebagai subkontraktor.
Peserta juga diwajibkan memperhitungkan Sisa Kemampuan Paket (SKP).
Untuk aspek legalitas, dokumen tender mensyaratkan antara lain SBU yang sesuai, NIB yang berlaku, status valid wajib pajak, kapasitas hukum untuk mengikat kontrak serta dokumen perusahaan lainnya.
Karena itu, ketika pemenang ditetapkan nantinya, rekam jejak perusahaan menjadi salah satu hal yang menarik untuk diperiksa publik.
Nama paket ini menggunakan istilah “Lanjutan II”.
Istilah tersebut menunjukkan bahwa pekerjaan merupakan bagian lanjutan dari rehabilitasi gedung Kantor Binda Sultra.
Karena itu, selain melihat tender tahun 2026, menarik pula untuk menelusuri paket-paket sebelumnya: berapa nilai pekerjaannya, siapa kontraktornya, apa saja item pekerjaan yang telah dilakukan dan bagian mana yang kini masuk dalam pekerjaan lanjutan.
Penelusuran tersebut penting untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih pekerjaan atau pembayaran terhadap item yang sama.
Namun, hal itu perlu dibuktikan dengan membandingkan dokumen RUP, kontrak, spesifikasi teknis dan realisasi pekerjaan pada paket-paket sebelumnya.
Saat ini proses masih berjalan.
Data LPSE/Inaproc menunjukkan tender paket tersebut belum memasuki tahap penetapan pemenang.
Karena itu, nama perusahaan yang nantinya keluar sebagai pemenang akan menjadi titik penting untuk melihat lebih jauh proses pengadaan.
Publik dapat mencermati setidaknya empat hal:
Pertama, harga penawaran pemenang dibandingkan HPS.
Kedua, rekam jejak dan pengalaman perusahaan.
Ketiga, kesesuaian SBU, NIB dan persyaratan kualifikasi.
Keempat, kesesuaian antara pekerjaan yang dimenangkan dengan kapasitas perusahaan serta SKP yang dimiliki.
Dengan nilai hampir Rp935 juta dan sumber dana APBD, pengadaan tersebut tentu layak mendapat perhatian publik.
Bukan karena prosesnya telah terbukti bermasalah, melainkan karena setiap rupiah uang daerah harus dipastikan menghasilkan pekerjaan yang sesuai spesifikasi dan memberikan manfaat sebagaimana direncanakan.
Kini publik tinggal menunggu hasil evaluasi pokja pemilihan.
Jika seluruh proses berjalan sesuai jadwal, pemenang tender akan ditetapkan pada 2 September 2026, kemudian memasuki masa sanggah sebelum kontrak ditandatangani.
Sumber: LPSE
(Perdetiknews)




Tinggalkan Balasan