Konawe – Oknum pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu berinisial MFD (26) di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Konawe dilaporkan istrinya, R (23), ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi berulang kali.

Kasat Reskrim Polres Konawe AKP Laode M. Jefri Hamzah membenarkan laporan tersebut. Ia mengatakan polisi masih melakukan penyelidikan.

“Iya benar ada laporannya sudah kami terima dan saat ini dalam penyelidikan,” ujar Jefri kepada Kendariinfo, Rabu (19/8/2026).

Oknum pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu berinisial MFD (26) di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Konawe dilaporkan istrinya, R (23), ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Oknum pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu berinisial MFD (26) di Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Konawe dilaporkan istrinya, R (23), ke polisi atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Foto: Istimewa.

Jefri mengatakan penyidik telah memproses laporan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi. Namun, masih ada saksi yang belum memenuhi panggilan penyidik.

“Kami sudah proses laporannya dan saat ini masih kami periksa saksi-saksi, ada saksi yang belum memenuhi panggilan,” katanya.

Sementara itu, R mengaku dugaan kekerasan yang dialaminya bukan kali pertama. Ia menyebut kekerasan tersebut telah terjadi beberapa kali selama menjalani rumah tangga bersama MFD.

Menurut R, kejadian pertama terjadi pada Kamis (25/12/2025), saat dirinya tengah mengandung. Ia mengaku mengalami kekerasan setelah mengetahui percakapan suaminya dengan perempuan lain.

“Marahnya itu gara-gara saya buka-buka HP-nya dan lihat sedang baku chat dengan perempuan lain. Akhirnya, saya ditempeleng dan dicekik,” ungkap R kepada Kendariinfo, Rabu (19/8).

R juga mengaku sempat merekam dugaan kekerasan yang dilakukan suaminya pada Minggu, 28 Juni 2026. Dalam rekaman tersebut, MFD tampak mencekik leher R.

Meski sempat berdamai dengan tujuan mempertahankan keutuhan rumah tangga, R menyebut dugaan kekerasan kembali terjadi dalam persoalan lain. Salah satunya ketika R mengetahui MFD diduga mengonsumsi minuman keras (miras) bersama perempuan lain.

“Di situ saya dianiaya dan adikku yang lihat,” beber R.

Peristiwa terbaru terjadi pada Selasa (21/7) di kediaman orang tua MFD di Kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe. R mengatakan dugaan penganiayaan tersebut bermula dari persoalan keterlambatan dirinya menyiapkan makanan untuk suaminya.

“Di situ saya dipukul sampai memar lenganku kak,” tutur R.

R kemudian melaporkan dugaan KDRT tersebut ke Polres Konawe pada Selasa (28/7). Hingga kini, laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan dengan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Terpisah, MFA membantah tuduhan perselingkuhan dan dugaan KDRT yang disampaikan istrinya. Ia mengatakan persoalan perselingkuhan bermula dari kesalahpahaman terkait akun Instagram mantan pasangannya yang diketahui masih saling mengikuti.

MFA juga membantah telah melakukan pemukulan secara berulang maupun sengaja terhadap istrinya. Terkait luka yang dialami istrinya, ia mengaku terjadi secara spontan saat dirinya menarik kalung istrinya hingga putus ketika berusaha menahan atau mendorongnya di tengah percekcokan.

“Banyak yang salah mengartikan video yang beredar. Sebenarnya bukan pemukulan, tetapi saya hanya mendorong secara spontan karena istri saya sudah mengamuk dan tidak terkendali,” ujar MFA, Rabu (19/8).

sumber: kendari info