Buton Selatan – Seorang oknum polisi berinisial Aipda S, yang menjabat sebagai Kanit Provos Polsek Lapandewa, Kabupaten Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra), dilaporkan atas dugaan pemerkosaan terhadap seorang perempuan pemilik rumah makan. Laporan tersebut kini ditangani oleh Propam Polres Buton.

Kasi Humas Polres Buton, Iptu Anwar membenarkan adanya laporan dugaan pemerkosaan yang melibatkan oknum anggota polisi tersebut. Ia mengatakan laporan itu telah diterima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.

“Benar laporannya. Sudah ditangani itu di Polres Buton,” kata Anwar saat dihubungi, Minggu (9/8/2026).

Anwar menyebut Aipda S telah diamankan di Propam Polres Buton untuk menjalani pemeriksaan. Sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan, baik dari pihak korban atau pelapor maupun terlapor.

“Diamankan ini karena masih status penyelidikan,” ujarnya.

Meski telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan, Anwar menegaskan Aipda S belum ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus). Menurutnya, langkah tersebut baru dilakukan apabila telah ada perintah penahanan.

“Belum di patsus. Itu kecuali sudah ada perintah penahanannya baru di patsus,” tegasnya.

Anwar mengatakan pihaknya belum dapat membeberkan secara rinci mengenai lokasi dan waktu kejadian maupun kondisi korban. Polisi juga masih mendalami kronologi lengkap dugaan pemerkosaan tersebut.

“Masih dalam tahap penyelidikan oleh Propam Polres Buton,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolsek Lapandewa Ipda Karimudin membenarkan bahwa Aipda S merupakan Kanit Provos Polsek Lapandewa. Ia mengatakan perkara tersebut saat ini telah ditangani oleh Propam Polres Buton.

“Iya (Kanit Provos Polsek Lapandewa). Ditangani di Propam Polres,” singkat Karimudin.

sumber: kendari.info