KENDARI, perdetiknews.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara menunjukkan komitmen nyata dalam menegakkan kepastian hukum sekaligus melindungi hak-hak masyarakat. Kapolda Sultra, Brigjen Pol. Dr. Himawan Bayu Aji, S.H., S.I.K., M.H., menyerahkan secara langsung puluhan unit kendaraan hasil sitaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kepada para pemilik sahnya, Rabu (10/6/2026).

Penyerahan barang bukti secara cuma-cuma tersebut dilangsungkan di tengah gelaran konferensi pers hasil Operasi Pekat Anoa 2026 yang dipusatkan di Mapolda Sultra.

Dalam arahannya, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji menegaskan bahwa indikator keberhasilan korps bhayangkara dalam mengungkap sindikat curanmor tidak hanya selesai pada penangkapan para pelaku kejahatan. Hal yang jauh lebih esensial adalah bagaimana kepolisian mampu menyelamatkan dan mengembalikan aset milik warga yang menjadi korban.

“Keberhasilan pengungkapan kasus curanmor tidak hanya bertujuan menangkap pelaku, tetapi juga mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana. Kendaraan yang berhasil ditemukan dan telah teridentifikasi pemilik sahnya dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat untuk aktivitas sehari-hari,” ujar Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji.

Berdasarkan data tabulasi hasil penindakan yang dilakukan oleh Polda Sultra beserta jajaran Polres sejak Januari hingga berakhirnya Operasi Pekat Anoa 2026, aparat berhasil mengamankan total 105 unit kendaraan ilegal. Jumlah raksasa tersebut terdiri dari 99 unit sepeda motor dan enam unit mobil.

Melalui ketelitian tim laboratorium forensik dan penyidik, sebanyak 56 unit kendaraan roda dua dan enam unit kendaraan roda empat kini telah berhasil diidentifikasi pemilik aslinya. Proses ini dilewati setelah melalui pemeriksaan fisik nomor rangka, nomor mesin, pencocokan data registrasi elektronik, serta verifikasi dokumen kepemilikan.

Prosesi penyerahan simbolis di halaman Mapolda Sultra diwarnai isak tangis haru dari para korban. Salah satunya datang dari Adelia, seorang mahasiswi Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari. Dirinya tak mampu membendung air mata saat melihat sepeda motor Yamaha Mio miliknya—yang raib digondol maling dua bulan lalu saat hendak kuliah—kini kembali ke tangannya dalam kondisi baik.

“Saya sangat terharu dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak Kapolda dan seluruh personel Polda Sultra karena motor saya untuk ke kampus akhirnya bisa ditemukan,” ungkap Adelia yang datang didampingi ibundanya.

Rasa syukur serupa juga diutarakan oleh Asriady, seorang karyawan perusahaan pertambangan yang sehari-hari bekerja di wilayah Routa, Kabupaten Konawe. Motor sport Honda CRF miliknya sempat raib digondol maling saat diparkir di depan mes karyawan.

“Alhamdulillah, motor saya kembali dalam kondisi utuh meski ada beberapa bagian variasi yang sempat dimodifikasi oleh pelaku. Terima kasih jajaran Polda Sultra atas gerak cepatnya,” tutur Asriady berkaca-kaca.

Guna memberikan kemudahan bagi warga lain yang asetnya masuk dalam daftar 105 kendaraan tersebut, Polda Sultra membuka loket pelayanan permohonan pinjam pakai barang bukti secara gratis selama proses hukum peradilan berjalan. Syaratnya, warga cukup membawa dan memvalidasikan dokumen asli berupa STNK, BPKB, serta surat laporan kehilangan resmi ke ruang penyidik.

Menutup keterangannya, Kapolda Sultra berkomitmen akan terus menabuh genderang perang terhadap segala bentuk kejahatan jalanan di bumi anoa. Ia juga mengimbau warga agar mempersempit ruang gerak pelaku curanmor dengan selalu menerapkan sistem pengamanan mandiri berupa penggunaan kunci ganda atau gembok cakram saat memarkir kendaraan. (PDN)

8 / 100 Skor SEO