Konawe Selatan – Direktur Utama PT Wijaya Inti Nusantara (WIN), Muh. Nuriman Djalani, memberikan klarifikasi resmi terkait foto dan video lubang galian raksasa di dekat pemukiman warga Desa Torobulu yang sempat viral dan memicu polemik di media sosial.

Nuriman menegaskan bahwa galian tersebut bukanlah aktivitas penambangan nikel ilegal, melainkan proyek pembuatan sumur air bersih untuk membantu masyarakat setempat.

Menurut Nuriman, kehadiran alat berat dan aktivitas pengerukan tanah di area pemukiman Dusun 4 Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Konawe Selatan, murni didasari oleh permintaan langsung dari warga sekitar yang kesulitan mendapatkan akses air bersih.

“Kalau yang lubang kemarin itu yang viral-viral itu, itu untuk sumber air warga. Tapi kondisi sekarang sudah kita pasangi cincin sumur dan kita timbun, sekarang sudah jadi sumur air dan bisa dimanfaatkan,” terang Nuriman kepada awak media, Sabtu (30/5/2026).

Nuriman menjelaskan bahwa lokasi pemukiman yang sempat menjadi sorotan publik tersebut sama sekali tidak memiliki potensi atau kandungan nikel. Berdasarkan hasil pemeriksaan teknis kelaikan lahan, material di kawasan tersebut hanya berupa lapisan sedimen, batu pasir, dan lempung, sehingga tidak ada nilai ekonomis untuk dilakukan eksploitasi pertambangan.

“Dari kami perusahaan, seperti dari awalnya memang lokasi ini bukan lokasi penambangan. Dilihat dari materialnya tidak ada kandungan nikelnya di sini. Jadi dari awal memang kita di sini untuk membantu warga,” ujarnya.

Selain membuat sumur air bersih, kehadiran pihak PT WIN di lokasi tersebut juga bertujuan untuk merealisasikan program bantuan sosial (bansos) lainnya, seperti meratakan lahan pemukiman atas permintaan warga serta membuat saluran drainase baru guna mengantisipasi terjadinya potensi banjir saat musim penghujan.

Mengenai langkah Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri yang dipimpin Brigjen Pol. Mohammad Irhamni untuk menetapkan status quo atau penghentian sementara aktivitas di area pemukiman tersebut, pihak PT WIN mengaku sama sekali tidak keberatan.

Nursiman menegaskan, karena sejak awal perusahaan tidak pernah berniat membuka lahan tambang baru di wilayah pemukiman tersebut, kebijakan status quo dari Mabes Polri sama sekali tidak memengaruhi operasional utama maupun target produksi tahunan PT WIN.

“Kami dari awal memang bukan kegiatan penambangan di sini, jadi kami ndak mempermasalahkan status quo. Memang dari awal ini niat untuk membantu warga,” tegasnya.

Sebagai pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang sah dan resmi di wilayah Konawe Selatan, PT WIN menyatakan komitmennya untuk selalu kooperatif dan patuh terhadap segala arahan serta regulasi yang dikeluarkan oleh pihak berwenang dan penegak hukum demi menjaga kondusivitas wilayah.  (red)

11 / 100 Skor SEO