Kendari – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bergerak cepat memeriksa seorang perwira polisi berinisial Iptu AK. Pemeriksaan ini dilakukan setelah perwira tersebut digerebek oleh istri sahnya saat diduga berduaan dengan wanita lain, Selasa (24/3/2026).

Aksi penggerebekan itu sebelumnya terjadi pada Senin (23/3/2026) subuh, sekitar pukul 04.00 Wita, di salah satu homestay yang terletak di Kelurahan Baruga, Kota Kendari. Kasus ini pun langsung menghebohkan jagat media sosial setelah videonya beredar luas.

Saat digerebek oleh sang istri, Iptu AK diduga tengah berada di dalam kamar bersama seorang wanita yang bukan pasangan resminya. Tak terima dengan perbuatan suaminya, sang istri langsung mendatangi SPKT Polda Sultra untuk membuat laporan resmi. Saat itu juga, piket Bidpropam langsung meluncur ke TKP dan menjemput Iptu AK.

Diperiksa Etik dan Pidana Umum

Kasubid Penmas Bid Humas Polda Sultra, Kompol Sarwo Edi Wibowo, membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan perwira tersebut. Saat ini, Iptu AK harus menghadapi pemeriksaan berlapis, baik secara internal maupun pidana umum.

“Yang bersangkutan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Bidpropam dan penyidik Ditreskrimum. Kami akan mendalami seluruh fakta yang ada, termasuk kronologi kejadian serta dugaan pelanggaran yang dilakukan,” kata Kompol Sarwo Edi Wibowo.

Langkah hukum ini diambil untuk memastikan sejauh mana dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang telah dilakukan oleh oknum perwira tersebut.

Polda Sultra Janji Tindak Tegas

Kompol Sarwo Edi menegaskan bahwa pihak Polda Sultra tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. Ia menjamin proses hukum akan berjalan objektif dan transparan.

“Jika terbukti melakukan pelanggaran, tentu akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku di institusi Polri,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, pihak kepolisian meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi liar di media sosial terkait video yang beredar. Polda Sultra mengimbau warga tetap bijak dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus perselingkuhan ini kepada penyidik.

(ikh/detik)

9 / 100 Skor SEO