Kendari – Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, menghadiri Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan dan Aset Barang Milik Daerah (BMD) se-Sulawesi Tenggara. Pertemuan yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra ini menjadi ajang penguatan pengawasan sektor aset dan pertanahan, Kamis (7/5).
Acara tersebut dipimpin langsung Gubernur Sultra Andi Sumangerukka dan dihadiri oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI Edi Suryanto, serta perwakilan Kementerian ATR/BPN RI. Fokus utama pertemuan ini adalah membenahi karut-marut status kepemilikan lahan dan sertifikasi aset daerah yang selama ini menjadi celah terjadinya tindak pidana korupsi.
Gubernur Sultra menegaskan bahwa ketidakjelasan status aset tidak hanya berpotensi merugikan keuangan daerah, tetapi juga menghambat investasi dan menurunkan kepercayaan publik. Sementara itu, KPK RI menyoroti nilai pelayanan publik di Sulawesi Tenggara yang rata-ratanya masih berada di angka 58, dengan masalah utama pada regulasi dan kebijakan pertanahan.
Sebagai langkah konkret, Wali Kota Kendari bersama seluruh kepala daerah se-Sultra melakukan penandatanganan komitmen bersama pencegahan korupsi. Sinergi ini disaksikan langsung oleh KPK RI sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik rasuah di Bumi Anoa.
(detik/news)
- Gubernur Sultra Andi Sumangerukka
- Komitmen Anti Korupsi Kepala Daerah
- Korupsi Pertanahan Sulawesi Tenggara
- KPK RI Wilayah IV
- Pelayanan Publik ATR BPN
- Pencegahan Korupsi Aset Sultra
- Rapat Koordinasi KPK Sultra
- Sertifikasi Aset Daerah Kendari
- Tata Kelola Barang Milik Daerah
- Wali Kota Kendari Siska Karina Imran



Tinggalkan Balasan