KENDARI – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Tenggara menegaskan pelaksanaan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara tidak dipungut biaya sepeser pun.

Seluruh pembiayaan kegiatan resmi, kata BPSDM, telah ditanggung melalui anggaran pemerintah yang dialokasikan secara sah.

Penegasan itu disampaikan menyusul mencuatnya isu dugaan pungutan terhadap peserta orientasi PPPK yang belakangan menjadi perhatian publik.

Kepala BPSDM Sultra, Syahruddin Nurdin, memastikan seluruh rangkaian orientasi dilaksanakan berdasarkan mekanisme resmi pemerintah dengan fokus utama membentuk aparatur sipil negara yang profesional, berintegritas, dan disiplin.

“Pelaksanaan orientasi ini tidak ada pungutan sepeser pun. Seluruhnya telah dibiayai pemerintah melalui anggaran resmi, sehingga peserta dapat fokus mengikuti materi pendidikan dan pembinaan,” ujar Syahruddin di Kendari, Selasa (5/5).

Memasuki gelombang ke-9, BPSDM Sultra terus mematangkan pelaksanaan orientasi PPPK dengan menitikberatkan pada penguatan integritas peserta, sekaligus menerapkan strategi efisiensi anggaran daerah.

Salah satu kebijakan yang diterapkan ialah penggunaan metode pembelajaran kombinasi antara tatap muka dan daring tanpa mengurangi standar kurikulum yang telah ditetapkan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Skema pembelajaran yang sebelumnya dirancang lima hari penuh secara klasikal, kini dimodifikasi menjadi empat hari tatap muka dan satu hari pembelajaran mandiri secara daring.

Langkah ini dinilai mampu menekan biaya operasional secara signifikan, namun tetap menjaga mutu pendidikan dan efektivitas pembelajaran.

Selain efisiensi metode belajar, penggunaan lokasi pembelajaran di luar kantor BPSDM juga dilakukan atas pertimbangan teknis.

Saat ini, fasilitas gedung BPSDM tengah menjalani pemeliharaan infrastruktur, termasuk penyesuaian jaringan listrik oleh PLN terkait penggantian trafo, bersamaan dengan persiapan agenda besar Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS yang akan diikuti sekitar 2.200 peserta dalam 15 gelombang.

Di sisi lain, BPSDM menegaskan agenda ramah tamah, malam kebersamaan, maupun kegiatan nonformal lainnya bukan bagian dari kurikulum resmi orientasi dan tidak pernah menjadi program kelembagaan maupun instruksi pimpinan.

Peserta bahkan telah diimbau untuk tidak membuat agenda tambahan di luar kegiatan resmi agar tetap fokus pada peningkatan kapasitas, kedisiplinan, dan integritas sebagai aparatur negara.

“Kami telah mengingatkan peserta agar tidak membuat agenda tambahan di luar kegiatan resmi, baik selama orientasi maupun setelah kegiatan selesai. Fokus peserta harus pada peningkatan kompetensi, kedisiplinan, dan integritas sebagai ASN,” tegas Syahruddin.

Dukungan terhadap pelaksanaan orientasi juga datang dari peserta. Salah satu peserta, Maulana Iga, mengaku selama kegiatan berlangsung peserta mendapatkan arahan terbuka dan fasilitas pembelajaran yang memadai sehingga proses orientasi dapat diikuti secara tertib dan fokus.

Meski demikian, polemik terkait dugaan pungutan tetap mencuat. Dalam aksi unjuk rasa yang digelar 4 Mei lalu, aktivis Sawal Petrus menduga ada permintaan uang kepada peserta orientasi sebesar Rp200 ribu per orang dengan alasan “seikhlasnya”.

Menurut Sawal, terdapat peserta yang hanya menyerahkan Rp100 ribu, namun nominal itu disebut tidak diterima oleh pihak yang meminta.

“Kalau kegiatan ini sudah dianggarkan oleh negara, kenapa peserta masih dibebani biaya? Publik berhak tahu uang itu untuk apa, siapa yang memungut, dan ke mana alirannya,” kata Sawal.

Atas dugaan tersebut, kelompok masyarakat sipil mendesak adanya klarifikasi terbuka dan meminta aparat penegak hukum melakukan penelusuran apabila ditemukan unsur pelanggaran.

Namun, BPSDM Sultra kembali menegaskan bahwa seluruh kegiatan resmi orientasi PPPK dibiayai negara dan dilaksanakan tanpa pungutan.

Adapun jika terdapat kegiatan nonformal yang diinisiasi secara mandiri di luar agenda resmi, hal itu disebut berada di luar tanggung jawab kelembagaan karena tidak masuk dalam program yang ditetapkan instansi.

Dengan penegasan tersebut, BPSDM berharap tidak ada lagi persepsi keliru di tengah masyarakat terkait pelaksanaan orientasi PPPK, sekaligus memastikan seluruh peserta tetap berpegang pada agenda resmi kelembagaan dalam proses pembinaan aparatur sipil negara. (Red)

66 / 100 Skor SEO