Kendari – Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi perhatian publik setelah pihak keluarga mengungkap kronologi kejadian melalui media sosial (medsos), Selasa (28/4/2026).

Korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar diduga dicabuli oleh oknum TNI yang bertugas di Kodim 1417 Kendari, berinisial Sertu MB.

Melalui unggahan di medsosl, ibu korban inisial MS menyampaikan peristiwa tersebut diduga terjadi pada 14 April 2026 di wilayah Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). Perbuatan bejat itu dijelaskan terjadi di garasi mobil rumah Sertu MB.

MS menyebut, anaknya mengalami tindakan tidak pantas yang dilakukan oleh Sertu MB. Dugaan tersebut disampaikan berdasarkan keterangan korban setelah kejadian.

“Anak saya mengalami perlakuan tidak pantas,” tulis MS dalam unggahannya.

Pihak keluarga juga menyebut, saat kejadian korban sempat berteriak dan berusaha menyelamatkan diri, kemudian menghubungi keluarganya untuk dijemput dalam kondisi syok.

Setelah itu, korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarga. Selanjutnya, keluarga mendampingi korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke Denpom XIV/3 Kendari serta menjalani pemeriksaan medis di RS Bhayangkara Kendari.

Tante korban, VN, menyebutkan, hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya indikasi dugaan kekerasan. Namun, pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berjalan. Sehari setelah kejadian, Sertu MB diketahui sempat menjalani pemeriksaan internal. Penanganan kasus kemudian dilimpahkan ke Denpom XIV/3 Kendari.

Keluarga sempat merasa tenang karena perkara tersebut telah ditangani aparat berwenang. Namun, mereka mengaku terkejut setelah menerima informasi bahwa Sertu MB diduga kabur dan belum diketahui keberadaannya hingga saat ini.

“Informasinya pelaku kabur. Kami berharap ada kejelasan dari pihak berwenang,” ujar VN saat dihubungi Kendariinfo, Rabu (29/4).

Kondisi korban saat ini disebut mengalami trauma dan masih membutuhkan pendampingan psikologis. Pihak keluarga berharap aparat penegak hukum dapat segera mengungkap kasus ini secara transparan serta memberikan perlindungan kepada korban.

Terpisah, Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela, membenarkan laporan tersebut. Ia menegaskan, proses penyidikan masih berlangsung dan akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kasus ini sedang dalam proses penyidikan dan kami tangani sesuai prosedur yang berlaku,” singkat Haryadi.

sumber: kendari.info

53 / 100 Skor SEO