Kendari – Aktivitas pertambangan nikel PT Sulawesi Cahaya Mineral (SCM) di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, kembali menuai sorotan.
Perusahaan tersebut dinilai belum merealisasikan komitmen pembangunan smelter yang sebelumnya dijanjikan kepada masyarakat.
Sorotan itu datang dari Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra). Mereka menilai PT SCM lebih fokus pada aktivitas penambangan dan penjualan bijih nikel dibandingkan membangun fasilitas pemurnian.
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, mengatakan bahwa pada awal kehadirannya, PT SCM mendapat dukungan luas dari masyarakat karena berkomitmen membangun smelter di Routa.
“Awalnya banyak yang mendukung karena mereka berjanji akan membangun smelter. Tapi faktanya sekarang, PT SCM lebih aktif menambang dan menjual ore dibandingkan membangun smelter,” kata Hendro, Sabtu (4/4/2026).
Menurut Hendro, aktivitas produksi perusahaan bahkan terbilang besar. Berdasarkan informasi yang dihimpun, PT SCM disebut telah memproduksi sekitar 6,9 juta metrik ton nikel pada semester I tahun 2025.
Hal itu, kata dia, semakin menguatkan dugaan bahwa perusahaan tersebut telah mengabaikan komitmen awal pembangunan smelter.
“Sudah lebih dari 10 tahun, bahkan Amdalnya sudah selesai sejak 2022. Tapi sampai sekarang belum ada tanda-tanda pembangunan smelter. Mereka hanya fokus menambang dan menjual hasilnya ke Morowali,” ujarnya.

Ampuh Sultra pun meminta pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto untuk segera mengambil langkah tegas.
Mereka mendesak agar aktivitas PT SCM dihentikan sementara, sekaligus dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha pertambangan (IUP) serta kuota produksi perusahaan tersebut.
“Harus ada penghentian sementara dan evaluasi, baik terkait luas wilayah IUP maupun kuota produksinya,” tegas Hendro.
Ia juga menilai besarnya izin dan kuota produksi yang dimiliki PT SCM tidak lepas dari janji pembangunan smelter yang pernah disampaikan perusahaan.
“Kami melihat keistimewaan itu diberikan karena komitmen membangun smelter. Kalau janji itu tidak terealisasi, maka wajib dievaluasi kembali,” pungkasnya. (red)


Tinggalkan Balasan