KOLAKA – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan Republik Indonesia menyetujui pemindahan sementara operasional penyeberangan lintas Pelabuhan Bajoe – Pelabuhan Kolaka menjadi lintas Siwa – Kolaka.
Kebijakan tersebut diambil karena adanya rencana perbaikan Dermaga 1 di Pelabuhan Penyeberangan Bajoe.
Persetujuan pemindahan lintasan itu disampaikan melalui surat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat kepada PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tertanggal 5 Maret 2026.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Dermaga 1 Pelabuhan Bajoe akan ditutup sementara mulai 1 April hingga 1 Juni 2026.
Penutupan dilakukan untuk memperbaiki struktur movable bridge, yaitu jembatan penghubung antara kapal dan dermaga.
Selama proses perbaikan berlangsung, operasional penyeberangan yang biasanya melayani rute Bajoe–Kolaka akan dialihkan sementara melalui lintasan Siwa–Kolaka.
Meski terjadi perubahan lintasan, pemerintah memastikan tarif penyeberangan tetap menggunakan tarif lintas Bajoe–Kolaka, sehingga tidak ada perubahan biaya bagi penumpang maupun kendaraan yang menggunakan layanan tersebut.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan arus penumpang dan kendaraan antara Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara tetap berjalan lancar selama perbaikan dermaga berlangsung.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat juga meminta pihak ASDP agar melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk operator kapal dan asosiasi angkutan penyeberangan, agar pengalihan lintasan dapat berjalan optimal.
Selain itu, ASDP diminta melakukan sosialisasi secara luas kepada masyarakat, baik melalui media massa, pemasangan spanduk, maupun penyediaan penunjuk informasi di pelabuhan, sehingga pengguna jasa dapat mengetahui adanya perubahan lintasan tersebut. (red)


Tinggalkan Balasan