KOLAKA TIMUR – Pemerintah Daerah (Pemda) Kolaka Timur (Koltim) menyoroti dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan oleh PT Toshida Indonesia (PT TI) di wilayah administrasinya.
Dugaan eksploitasi ini pertama kali terungkap saat tim Pemda dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Koltim meninjau lokasi rencana kegiatan perusahaan lain, PT IPIP, pada Oktober 2024.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Koltim, Agung DL Sauala, S. STP, menyatakan keprihatinan atas temuan aktivitas pengerukan tanah yang diduga kuat dilakukan PT Toshida tanpa sepengetahuan dan koordinasi dengan Pemda setempat.
Padahal, setiap eksploitasi sumber daya alam diwajibkan melalui izin dan komunikasi resmi kepada pemerintah daerah.
Menanggapi temuan tersebut, DPMPTSP Koltim sempat melakukan pendekatan persuasif dengan mengunjungi kantor PT TI.
Langkah ini diambil sebagai itikad baik Pemda untuk menjalin komunikasi dan meminta data kegiatan sebagai dasar pengawasan.
Namun, Agung menyayangkan sikap perusahaan yang dinilai tidak kooperatif. “Sangat disayangkan, perusahaan tidak membangun komunikasi dengan Pemda.
Padahal kami tidak pernah menghalangi investasi, justru kami ajak berkomunikasi dan berkolaborasi,” ujar Agung pada Selasa (14/10/2025).
Menurut Agung, investor seharusnya menjadi mitra pemerintah dalam membangun daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia mengungkapkan, hingga kini tidak ada tindak lanjut dari PT Toshida setelah upaya komunikasi awal tersebut.
Akibat minimnya respons, Pemda Koltim kini meningkatkan sikapnya.
“Besok kami akan kirim surat resmi untuk meminta PT Toshida hadir ke Kolaka Timur. Harus dicatat, bukan kami yang ke sana, tetapi mereka yang datang ke sini,” tegas Agung, menanggapi meningkatnya sorotan masyarakat terhadap aktivitas pertambangan yang tidak transparan ini.
Meskipun kewenangan izin tambang berada di pemerintah pusat, Pemda Koltim memiliki kewenangan pengawasan di tingkat daerah.
Agung menyatakan Pemda akan mengedepankan pendekatan persuasif, tetapi akan mengkaji langkah hukum atau administratif jika PT Toshida tetap tidak merespons.
Pemda Koltim berharap perusahaan membangun komunikasi yang sehat untuk membahas banyak hal, mulai dari serapan tenaga kerja lokal, kontribusi pembangunan daerah, hingga pelestarian lingkungan.
“Tidak perlu harus ada ketegangan dulu baru komunikasi. Kami terbuka kepada siapa pun yang ingin berinvestasi, asalkan sesuai aturan,” pungkas Agung.
Ia menegaskan komitmen Pemda untuk mengawal dan mengawasi aktivitas pertambangan, demi memastikan investasi membawa manfaat nyata bagi masyarakat Kolaka Timur. (red)










