Metropolis

Terkait Proyek Infrastruktur, PT RSK Nyatakan Tunduk Penuh pada Aturan Daerah di Konawe

1
×

Terkait Proyek Infrastruktur, PT RSK Nyatakan Tunduk Penuh pada Aturan Daerah di Konawe

Sebarkan artikel ini

KONAWE, – PT Razka Sarana Konstruksi (RSK), kontraktor penyuplai beton untuk proyek jalan Adipura-Rahabangga di Kabupaten Konawe, membantah keras tuduhan yang menyebutkan bahwa batching plant (pabrik beton) mereka di Kelurahan Asinua beroperasi tanpa izin resmi.

Direktur Cabang PT RSK, Amir Yusuf, menegaskan bahwa operasional perusahaan telah dilandasi dengan legalitas dasar yang kuat dan berkomitmen penuh untuk tunduk pada seluruh regulasi yang berlaku di daerah setempat.

Amir Yusuf menjelaskan bahwa legalitas dasar operasional perusahaan telah dipenuhi melalui kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), yang merupakan identitas legal yang dikeluarkan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

“Kami tegaskan, PT RSK memiliki NIB dan seluruh dokumen persyaratan perizinan teknis sudah kami serahkan ke instansi terkait. Kami beroperasi dengan keyakinan penuh pada proses kepatuhan dan senantiasa berkoordinasi intensif dengan Pemerintah Kabupaten Konawe. Sementara menunggu penerbitan tersebut, kami tetap menjalankan seluruh kewajiban mitigasi dampak yang dipersyaratkan, ” ujar Amir Yusuf, Kamis (11/12).

“Kami sangat tunduk dan patuh terhadap peraturan yang ada di daerah mana pun kami melakukan kegiatan.” tambahnya.

Menanggapi sorotan media mengenai potensi bahaya lalu lintas di jalur dua Asinua, PT RSK memastikan telah mengambil langkah proaktif untuk menjamin keamanan di sekitar area operasional.

Amir Yusuf menyebut, perusahaan telah menempatkan petugas pengatur lalu lintas (flagman) di titik-titik rawan, terutama di area pintu keluar masuk batching plant.

“Kami sudah menempatkan flagman di tempat-tempat yang rawan dilalui kendaraan operasional, terutama di area jalur dua batching plant,” tegasnya.

“Bahkan, kami menambah dua personel keamanan (security) untuk secara spesifik bertugas mengatur keluar masuknya kendaraan proyek. Ini adalah komitmen kami untuk mencegah insiden.”

Terkait keluhan warga mengenai polusi udara (debu) dan kebisingan, PT RSK telah menyiapkan langkah-langkah mitigasi.

“Langkah kami melakukan penyiraman rutin untuk menghilangkan debu yang ditimbulkan oleh aktivitas kendaraan,” kata Amir.

Mengenai kegiatan pada malam hari, perusahaan mengklaim mengedepankan etika berlalu lintas. “Untuk kegiatan malam hari, kami selalu mengedepankan santun dalam berlalu lintas guna mengurangi kebisingan yang ditimbulkan oleh kendaraan operasional kami,” tambahnya.

Amir Yusuf juga menekankan bahwa perusahaan telah melakukan pendekatan sosial sebelum memulai kegiatan.

“Sebelum kami memulai kegiatan ini, kami sudah mengadakan pertemuan dengan Lurah, tokoh masyarakat, dan pemuda setempat,” ungkapnya.

Sebagai wujud komitmen nyata kepada Kelurahan Asinua, PT RSK memprioritaskan penyerapan tenaga kerja lokal.

“Sebelum kami memulai kegiatan ini, kami mengadakan pertemuan dengan lurah, tokoh masyarakat, dan pemuda setempat. Sebagai komitmen kami untuk Kelurahan Asinua, kami rekrut 90 persen pekerja dari warga Kelurahan Asinua,” tutup Amir Yusuf. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com