PINRANG – Warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, dibuat geger oleh kasus penipuan yang nyaris berujung pada pernikahan sesama jenis. Seorang pria berinisial S (25) asal Baubau, Sulawesi Tenggara, berhasil menyamar sebagai perempuan dan menipu MR (27), warga Desa Basseang, Kecamatan Lembang, Pinrang. Kedok S terbongkar hanya beberapa saat sebelum akad nikah dilangsungkan pada Selasa (12/8/2025).
Awalnya, MR dan S berkenalan di aplikasi TikTok. S, yang mengaku bernama Widya Musdalifah, menggunakan foto dan video wanita bercadar untuk meyakinkan MR. Keduanya kemudian menjalin hubungan asmara dan intens berkomunikasi lewat WhatsApp. Selama berpacaran, S beberapa kali meminta uang kepada MR dengan alasan biaya hidup, totalnya mencapai sekitar Rp30 juta.
“Saya hanya memanfaatkannya saja,” aku S saat diperiksa di Mapolres Pinrang.
Pada 30 Juli 2025, MR pergi ke Kendari untuk bertemu S. Keduanya lalu menuju Baubau, kota asal S, dengan rencana bertemu keluarga S. Namun, S justru membawa MR ke sebuah makam yang disebutnya sebagai makam orang tua. Setelah itu, S setuju ikut ke Pinrang untuk menikah.
Pernikahan dijadwalkan pada 12 Agustus 2025. Namun, saat prosesi akan dimulai, penghulu meminta dokumen identitas S. S tidak bisa menunjukkannya, memicu kecurigaan keluarga MR. Kecurigaan semakin kuat ketika S menolak membuka cadarnya. Setelah dipaksa, identitas S sebagai pria terungkap. Keluarga MR yang emosi pun melampiaskan amarahnya hingga S terluka.
Petugas dari Polsek Lembang Polres Pinrang segera menuju lokasi untuk mengevakuasi pelaku. Kapolsek Lembang, IPTU H. Ridwan Mustari, menyatakan bahwa proses evakuasi sempat tegang karena keluarga korban menghadang dan memblokade jalan. Setelah negosiasi dan kedatangan personel gabungan, S berhasil dievakuasi dan dibawa ke Mapolres Pinrang untuk diperiksa.
Dalam interogasi, S mengakui penyamarannya dan mengakui memiliki kelainan seksual. Saat ini, kasus tersebut masih ditangani oleh Polres Pinrang. (red)