JAKARTA – Forum Pemuda Anti Korupsi (Formasi) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia pada Senin, 3 November 2025.
Aksi ini mendesak KPK agar segera memanggil dan memeriksa oknum anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sultra berinisial RB dan Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Wilayah IV Kendari.
Formasi menduga adanya praktik korupsi, pungutan liar (pungli), dan suap terkait program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM), khususnya Proyek Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Sultra.
Ketua Umum Himpunan Pemuda 21 Nusantara (HP21N), Arnol Ibnu Rasyid, menjelaskan bahwa P3-TGAI adalah program strategis Kementerian PUPR yang seharusnya bertujuan meningkatkan kinerja irigasi dan kesejahteraan petani melalui Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A). Namun, program mulia ini diduga disalahgunakan oleh oknum tak bertanggung jawab.
“Kami sudah sering mendengar keluhan, bahwa dalam proses pengusulan lokasi hingga pendanaan kerap terjadi pungli dari pejabat guna mempermudah pengusulan,” ungkap Arnol kepada media, Senin (3/11/25).
Arnol membeberkan salah satu bukti dugaan pungli tersebut berupa adanya permintaan dana yang diduga dilakukan oleh kerabat oknum anggota DPR RI inisial RB kepada kelompok petani atau kepala desa penerima proyek.
“Ada bukti transfer ke rekening a.n MSR sebesar Rp100 juta, dengan keterangan dari P3A Sulawesi Tenggara. P3A yang dimaksud kami duga merujuk pada Perkumpulan Petani Pemakai Air,” jelasnya.
Senada dengan Arnol, Direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sultra, Hendro Nilopo, menegaskan bahwa program P3-TGAI sangat strategis dan bersentuhan langsung dengan masyarakat petani, sehingga sangat disayangkan jika dimanfaatkan untuk praktik suap dan pungli.
“Program ini sangat baik. Oleh karena itu, sudah sepatutnya KPK RI turun tangan melakukan penyelidikan terkait ada dugaan-dugaan korupsi, pungli, dan suap dalam aktualisasi proyek P3-TGAI,” tegas Hendro.
Hendro mendesak agar semua pihak yang terlibat dalam praktik kotor ini segera dipanggil, diperiksa, dan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pihak-pihak terkait dalam proyek tersebut ada Kementerian PUPR, DPR RI, dan BBWS. Ini yang mesti diselidiki, pihak mana yang diduga melakukan pungli Rp100 juta per pengusulan kepada organisasi P3A Sulawesi Tenggara,” pintanya.
Formasi Sultra menyatakan akan segera menindaklanjuti aksi ini dengan melakukan pelaporan secara resmi kepada KPK, sekaligus menyerahkan seluruh data pendukung, termasuk bukti transfer dan data lain yang berkaitan dengan dugaan korupsi pada proyek P3-TGAI di Sulawesi Tenggara. (red)










