Metropolis

Sejalan Arahan Presiden, Polda Sultra Wujudkan Pelayanan Publik Cepat Lewat SIGA Tenggara

78
×

Sejalan Arahan Presiden, Polda Sultra Wujudkan Pelayanan Publik Cepat Lewat SIGA Tenggara

Sebarkan artikel ini

KENDARI — Komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) dan Kepolisian Daerah (Polda) Sultra untuk memperkuat tata kelola perlindungan tenaga kerja memasuki fase strategis.

Kemitraan ini ditandai dengan penandatanganan kesepakatan kolaborasi dan peluncuran aplikasi digital SIGA Tenggara (Sistem Informasi Garda Terpadu Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara) di Ball Room Claro Hotel Kendari, Jumat (28/11).

Aplikasi inovatif ini, yang merupakan Proyek Perubahan dari Dirreskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol. Dodi Ruyatman, S.I.K., S.H., bertujuan memberikan layanan dan respons cepat terhadap persoalan ketenagakerjaan, sekaligus memastikan kehadiran negara di tengah masyarakat pekerja.

 

Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Dr. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum., dalam sambutannya menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan tindak lanjut konkret dari arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menempatkan perlindungan tenaga kerja, peningkatan kesejahteraan, dan pelayanan publik sebagai pilar kemajuan bangsa.

Brigjen Gidion memandang pentingnya penyesuaian institusi kepolisian terhadap dinamika lingkungan strategis, termasuk lonjakan investasi dan mobilitas tenaga kerja lintas daerah maupun negara.

“Saya memandang upaya ini sebagai langkah strategis yang bukan hanya memperkuat sinergi kelembagaan, tetapi juga sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan yang optimal kepada tenaga kerja di daerah ini,” ujar Brigjen Gidion.

Ia menekankan bahwa kunci efektivitas pengawasan dan deteksi dini permasalahan ketenagakerjaan terletak pada integritas dan basis data yang kuat.

Penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berbasis data menjadi kunci dalam pengawasan dan deteksi dini terhadap potensi permasalahan ketenagakerjaan,” tambahnya.

Melalui kesepakatan yang ditandatangani antara Gubernur dan Kapolda Sultra, serta Perjanjian Kerja Sama antara Dirreskrimsus Polda Sultra dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadis Transnaker) Provinsi Sultra, komitmen untuk integrasi data lintas instansi dipertegas.

Tujuannya, menurut Wakapolda, agar informasi ketenagakerjaan dikelola secara akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. “Kolaborasi berbasis data ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas perlindungan tenaga kerja melalui pengawasan dan intervensi yang lebih cepat dan tepat,” imbuhnya.

 

Pada kesempatan yang sama, aplikasi SIGA Tenggara secara resmi diluncurkan. Aplikasi ini dirancang sebagai saluran resmi pengaduan dan pemantauan persoalan ketenagakerjaan.

Brigjen Gidion meyakini bahwa integrasi data dan kolaborasi tersebut akan memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan penanganan isu ketenagakerjaan.

“Dengan SIGA Tenggara, masyarakat dan pekerja kini dapat menyampaikan laporan atau aduan secara real time, memantau perkembangan penanganan secara transparan, mengakses berbagai data dan informasi ketenagakerjaan, serta memberikan masukan untuk peningkatan kualitas layanan,” jelasnya.

Inovasi ini, tambah Dirreskrimsus Kombes Pol Dodi Ruyatman, S.I.K., S.H., akan membuat pengaduan ketenagakerjaan dapat dilakukan lebih mudah, cepat, dan transparan—di manapun dan kapanpun.

Acara peluncuran dan sosialisasi ini dilanjutkan dengan Forum Group Discussion (FGD) yang melibatkan perwakilan Serikat Pekerja/Buruh, perusahaan, Kadis Transnaker se-Sultra, serta menghadirkan narasumber ahli seperti Anton Hardianto, S.H., M.H., dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, dan AKBP Dr. Didik Efrianto. S.I.K., M.H., Wadir Ditreskrimsus Polda Sultra.

“Inovasi ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi terciptanya ekosistem ketenagakerjaan yang lebih adil dan terlindungi di Provinsi Sultra,” pungkas Brigjen Gidion. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!