PERDETIK, – Gelombang pertanyaan soal alokasi dan penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Vale Indonesia kian meninggi. Ketua DPRD Kabupaten Luwu Timur, Ober Datte, SE, menunjukkan sikap tegas dengan berencana memanggil manajemen perusahaan tambang raksasa tersebut dalam waktu dekat.
Langkah ini bukan tanpa alasan, melainkan buntut dari kritikan pedas Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (P) Drs. Frederik Kalalembang, yang menyoroti minimnya transparansi dan efektivitas program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT Vale selama ini.
Dilansir dari Lintasterkini, Ober Datte tak main-main dengan pernyataannya. Ia blak-blakan mengakui bahwa selama ini pihak DPRD Luwu Timur seperti ‘gelap gulita’ soal ke mana aliran dana CSR PT Vale bermuara.
Baginya, transparansi bukan lagi sekadar imbauan, melainkan sebuah keharusan agar masyarakat benar-benar merasakan dampak positif dari keberadaan perusahaan di wilayah mereka.
“Kami akan memanggil pimpinan PT Vale untuk menjelaskan secara terbuka penggunaan dana CSR. Ini penting agar masyarakat tahu, dan sekaligus bisa ikut mengawasi,” tegas Ober Datte dengan nada serius, Rabu (16/4/2025).
Sebelumnya, kritik tajam dilontarkan Frederik Kalalembang. Mantan jenderal polisi ini membocorkan angka fantastis alokasi dana PPM PT Vale pada tahun 2023, yakni mencapai 5,5 juta USD atau setara dengan sekitar Rp88 miliar.
Namun, yang menjadi sorotan adalah pembagian dana tersebut ke tiga wilayah operasional perusahaan: Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara. Frederik menilai, pembagian yang merata ini justru membuat manfaat program CSR menjadi kurang terasa di masing-masing daerah.
Tak hanya itu, Frederik juga menyoroti pentingnya fokus alokasi dana CSR pada sektor-sektor krusial bagi masyarakat lingkar tambang, seperti kesehatan, kebersihan, dan akses transportasi udara.
Ia mengingatkan agar dana CSR benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan malah diselewengkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.
“Dana ini harus benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan disalahgunakan oleh oknum tertentu. Masyarakat harus berperan sebagai fungsi kontrol dalam pengawasan program CSR, karena ini adalah kewajiban kita semua,” tandas Frederik dengan nada mengingatkan.
Frederik bahkan tak ingin kejadian memilukan seperti kasus dana CSR Bank Indonesia yang sempat disalahgunakan terulang kembali. Oleh karena itu, transparansi menjadi kunci utama.
“Langkah Ketua DPRD Luwu Timur ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efektivitas program CSR PT Vale, serta memastikan bahwa dana yang dialokasikan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat setempat,” pungkas Frederik, memberikan dukungan atas inisiatif wakil rakyat di tingkat daerah tersebut.
Publik Luwu Timur kini menanti dengan harap-harap cemas hasil pertemuan antara DPRD dan manajemen PT Vale. Akankah tabir misteri penggunaan dana CSR perusahaan tambang nikel ini akhirnya tersingkap? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya!. (red)