Peristiwa

Oknum Dosen UHO Kendari Ditangkap Polisi, Diduga Tipu Calon Mahasiswa Rp30 Juta

403
×

Oknum Dosen UHO Kendari Ditangkap Polisi, Diduga Tipu Calon Mahasiswa Rp30 Juta

Sebarkan artikel ini

KENDARI, – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menangkap seorang oknum dosen di Universitas Halu Oleo (UHO) berinisial PA atas dugaan kasus penipuan.

PA diduga menjanjikan kelulusan seorang calon mahasiswa pada program studi pendidikan profesi apoteker dengan imbalan uang senilai Rp30 juta.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan penangkapan tersebut yang dilakukan pada Kamis (30/10/2025), sekitar pukul 17.00 Wita.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi tertanggal 6 Oktober 2025.

“Tersangka kami amankan setelah memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Selanjutnya dilakukan penahanan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Welliwanto.

Kasus ini bermula pada Juli 2023 ketika PA menawarkan bantuan kepada korban berinisial J untuk meluluskan anaknya masuk prodi pendidikan profesi apoteker di UHO, dengan meminta imbalan awal sebesar Rp50 juta.

Korban J hanya menyanggupi Rp30 juta, yang kemudian diserahkan kepada PA dalam dua kali transaksi:

  • Rp15 juta diserahkan secara tunai (disertai kwitansi).
  • Rp15 juta ditransfer ke rekening pribadi PA (disertai bukti transfer).

Namun, setelah pengumuman hasil seleksi keluar, anak J dinyatakan tidak lulus. Korban lantas menagih pengembalian uang tersebut.

“PA hanya berjanji mengembalikannya pada September 2023, yang hingga kini tidak terealisasi,” jelas Welliwanto.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa uang yang diterima tersangka digunakan untuk membayar cicilan pribadi.

Polisi telah menyita kwitansi penyerahan uang Rp15 juta dan bukti transfer Rp15 juta sebagai barang bukti. PA saat ini ditahan di Polresta Kendari untuk penyidikan lebih lanjut. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!