(JAKARTA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan ketegasan dalam menegakkan aturan di industri modal ventura. OJK secara resmi mengumumkan pencabutan izin usaha PT Sarana Aceh Ventura (PT SAV) yang beralamat di Banda Aceh.

Keputusan pencabutan izin usaha ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-65/D.06/2025 tanggal 29 Oktober 2025.

Pencabutan ini dilakukan karena PT SAV dinilai tidak mampu memenuhi ketentuan mengenai ekuitas minimum sampai batas waktu Sanksi Pembekuan Kegiatan Usaha (PKU) yang telah diberikan berakhir.

“OJK telah memberikan waktu yang cukup bagi PT SAV untuk melaksanakan langkah-langkah strategis guna pemenuhan ketentuan ekuitas minimum… Namun, sampai dengan batas waktu yang telah disetujui, tidak terdapat penyelesaian permasalahan,” bunyi keterangan resmi OJK, Senin (3/11).

Dilarang Beroperasi, Wajib Selesaikan Hak dan Kewajiban

 

Dengan dicabutnya izin usaha ini, PT SAV dilarang keras melakukan kegiatan usaha di bidang perusahaan modal ventura dan dilarang menggunakan kata “ventura” dalam nama perusahaan.

PT SAV kini diwajibkan untuk segera menyelesaikan hak dan kewajiban mereka sesuai perundang-undangan yang berlaku, antara lain:

  • Menyelesaikan hak dan kewajiban Debitur, Kreditur, dan pihak lainnya.

  • Wajib menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) paling lambat 30 hari kerja sejak pencabutan izin untuk memutuskan pembubaran badan hukum dan membentuk Tim Likuidasi.

Tindakan tegas OJK ini dilakukan untuk menciptakan industri modal ventura yang sehat, akuntabel, dan terpercaya, sekaligus melindungi kepentingan kreditur dan debitur.

Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, S.E., M.M.
Provinsi Sulawesi Tenggara
Polling aktif
Ikut Polling →
dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM
Kota Kendari
Polling aktif
Ikut Polling →
Yusran Akbar
Kabupaten Konawe
Polling aktif
Ikut Polling →
La Ode Darwin
Kabupaten Muna Barat
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Amri Jamaluddin, S.STP., M.Si.
Kabupaten Kolaka
Polling aktif
Ikut Polling →
Irham Kalenggo, S.Sos., M.Si
Kabupaten Konawe Selatan
Polling aktif
Ikut Polling →
Rifqi Saifullah Razak, S.T.
Kabupaten Konawe Kepulauan
Polling aktif
Ikut Polling →
Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H.
Kabupaten Kolaka Utara
Polling aktif
Ikut Polling →
Drs. H. Bachrun, M.Si
Kabupaten Muna
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Muhammad Adios, S.Sos
Kabupaten Buton Selatan
Polling aktif
Ikut Polling →
Dr. H. Azhari, S.STP., M.Si
Kabupaten Buton Tengah
Polling aktif
Ikut Polling →
Alvin Akawijaya Putra, S.H.
Kabupaten Buton
Polling aktif
Ikut Polling →
Afirudin Mathara, S.H., M.H.
Kabupaten Buton Utara
Polling aktif
Ikut Polling →
Ir. H. Burhanuddin, M.Si.
Kabupaten Bombana
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Haliana, S.E.
Kabupaten Wakatobi
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Yusran Fahim, S.E.
Kota Baubau
Polling aktif
Ikut Polling →
Dr. H. Ikbar, S.H., M.H.
Kabupaten Konawe Utara
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd
Kabupaten Kolaka Timur
Polling aktif
Ikut Polling →
8 / 100 Skor SEO