JAKARTA – Gelar Certified Mining Legal Consultant (CMLC) kini sah disandang Didit Hariadi, S.H.
Raihan ini bukan sekadar pencapaian akademis, melainkan penanda babak baru dalam perjalanan seorang mantan aktivis lingkungan yang kini menapaki dunia konsultan hukum pertambangan.
Dalam pelatihan yang berlangsung selama empat hari, mulai Rabu, 27 Agustus, hingga Minggu, 31 Agustus 2025, Didit dinobatkan sebagai peserta terbaik.
Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Angkatan XLI ini diadakan oleh Perkumpulan Konsultan Hukum dan Pengacara Pertambangan Indonesia (PERKHAPPI) bekerja sama dengan Justitia Training Center.
Banyak orang mungkin menganggap jalan yang ditempuh Didit sebagai sebuah paradoks.
Bagaimana seorang mantan campaigner Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur kini justru memilih untuk berkecimpung di dalam sistem industri yang dulu ia kritisi? Didit, yang bahkan pernah menimba ilmu di Greenpeace University pada 2010, memiliki pandangan berbeda.
Baginya, langkah ini adalah kelanjutan dari perjuangan. Ia yakin, perubahan yang substansial tak hanya bisa dilakukan dari luar, tetapi juga dari dalam, dengan mengadvokasi praktik yang lebih baik.
Langganan Tangani Kasus Kakap
Reputasi Didit di dunia hukum tidak diragukan lagi. Ia telah banyak menangani kasus-kasus besar di sektor pertambangan.
Namanya tercatat dalam sengketa krusial seperti kasus PT Bososi Pratama di Sulawesi Tenggara, PT Kimco Armindo di Kalimantan Timur, hingga sengketa saham PT Citra Lampia Mandiri (PT CLM) di Malili, Luwu Utara.
Bahkan, kasus terakhir yang ia tangani diketahui menyeret seorang wakil menteri Hukum dan HAM ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengalamannya di lapangan membentuknya menjadi praktisi yang memahami dinamika kompleks antara korporasi, regulasi, dan masyarakat.
Komitmennya pada keadilan juga tak luntur. Sebagai Ketua DPD Forum Advokat dan Pengacara Republik Indonesia (FAPRI) di Sulawesi Tenggara, ia memimpin Lembaga Bantuan Hukum (LBH) FAPRI.
Melalui program www.laporkasus.com, Didit secara khusus menyediakan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu yang menjadi korban dampak buruk pertambangan dan pelanggaran HAM.
Dengan pemahaman mendalam dari dua sisi, Didit kini berada di posisi unik untuk menjembatani jurang antara kepentingan ekonomi dan kelestarian alam.
Keberhasilannya menjadi lulusan terbaik CMLC hanyalah awal dari peran barunya dalam mendorong praktik pertambangan yang lebih bertanggung jawab dan berkelanjutan. (Red)