Peristiwa

Kejahatan Terorganisir Tambang Ilegal di Buton: PICA Sultra Sebut Nama Pelaku Utama

199
×

Kejahatan Terorganisir Tambang Ilegal di Buton: PICA Sultra Sebut Nama Pelaku Utama

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

KENDARI – Praktik penambangan aspal ilegal di Sulawesi Tenggara kembali menjadi sorotan. Kali ini, dugaan tersebut terjadi di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT. Timah di Desa Lawele, Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton. Aktivitas ini disebut sebagai kejahatan terorganisir yang melibatkan pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan izin usaha.

Jenderal Persatuan Intelektual Cendekiawan dan Aktivis Sulawesi Tenggara (PICA Sultra), Askal, mengungkapkan dugaan ini pada Rabu (3/9/2025). Menurutnya, PT. Timah tidak memiliki dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2025 yang sah. Secara hukum, kondisi ini seharusnya melarang perusahaan untuk melakukan segala bentuk aktivitas penambangan.

“Anehnya, kami menemukan ada aktivitas pemuatan aspal ke kapal tongkang melalui Pelabuhan Nambo. Kuat dugaan, hasil tambang ilegal ini dijual dengan menggunakan dokumen palsu milik perusahaan lain, yaitu PT. Karya Buana Buton,” kata Askal kepada media.

PICA Sultra menyebut inisial seorang pelaku utama, US, yang diduga sebagai penambang ilegal di area konsesi PT. Timah. Askal menduga, praktik ini telah berjalan secara terstruktur dan sistematis, dengan upaya legalisasi hasil tambang ilegal menggunakan dokumen perusahaan lain.

Menanggapi hal ini, Askal meminta Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara untuk segera menghentikan pemuatan tambang ilegal yang diduga masih berlangsung di Pelabuhan Nambo. Ia juga mendesak proses hukum dilakukan secara terbuka dan menyeluruh.

“Kami mendesak Kapolda Sultra bertindak cepat. Jangan beri ruang sedikit pun bagi pelaku tambang ilegal dan perusahaan yang memfasilitasi kejahatan ini. Negara harus hadir di Buton,” tegas Askal.

Menurutnya, jika aktivitas ilegal ini dibiarkan, tidak hanya akan merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga akan merusak wibawa penegakan hukum di Sulawesi Tenggara.

Lagi Viral, Baca Juga  Wali Kota Siska Ajak HAKLI Wujudkan Kendari Bagian dari "ASEAN World" Lingkungan

PICA Sultra menyatakan akan terus mengawal kasus ini. Organisasi tersebut siap membawa laporan resmi ke Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika tidak ada langkah serius dari aparat penegak hukum di daerah.

“Kami tidak akan diam. Jika penegakan hukum di daerah ini tumpul ke atas, kami akan bawa ke pusat. Ini soal penyelamatan sumber daya alam Sulawesi Tenggara,” pungkas Askal. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!