Peristiwa

DPRD Sultra Antar Aspirasi ke BAM DPR RI

232
×

DPRD Sultra Antar Aspirasi ke BAM DPR RI

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, – Sejumlah pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama perwakilan beberapa elemen masyarakat menggelar pertemuan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/9).

Kedatangan mereka bertujuan menyampaikan berbagai aspirasi yang telah dihimpun sejak awal September kemarin, terutama terkait isu krusial di daerah dan nasional.

Rombongan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala dari Fraksi NasDem, diterima oleh perwakilan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, antara lain Drs. H. Taufiq R. Abdullah dan Adian Napitupulu selaku Wakil Ketua BAM.

Selain La Ode Tariala, rombongan dari DPRD Sultra juga dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD, La Ode Frebi Rifai dari Fraksi PDI Perjuangan, serta Wakil Ketua III, Hj. Hasmawati dari Fraksi Gerindra.

Turut hadir pula Ketua Komisi I, La Isra dari Fraksi Gerindra, serta anggota DPRD lainnya seperti Irwan dari Fraksi NasDem dan Daswar dari Fraksi PPP.

“Sebagai perwakilan masyarakat, kami merasa perlu memfasilitasi elemen masyarakat untuk menyampaikan langsung aspirasinya,” ujar La Ode Tariala.

“Kami datang jauh-jauh dari daerah dengan tujuan utama menyampaikan aspirasi masyarakat Sulawesi Tenggara langsung kepada para penentu kebijakan di pusat. Insyaallah, sebentar lagi kami akan menyerahkan secara resmi semua aspirasi yang kami bawa,” tambahnya.

Secara umum, aspirasi yang disampaikan mencakup tiga isu besar: kebijakan nasional, penegakan hukum dan HAM, serta isu daerah dan lingkungan.

Pada isu kebijakan nasional, delegasi mendesak penolakan kenaikan tunjangan DPR, transparansi penggunaan anggaran, dan percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.

Mereka juga menuntut revisi UU Agraria dan penghentian kriminalisasi terhadap aktivis.

Sementara itu, pada isu penegakan hukum, tuntutan mencakup pengusutan tuntas kasus kematian Afan Kurniawan serta kasus pelanggaran HAM di Sultra, termasuk kasus Randi dan Yusuf pada 2019.

Lagi Viral, Baca Juga  Pemprov Sultra Targetkan 57 Dapur Umum, Yayasan ASR Bantu 25 Unit

Sorotan utama pertemuan ini adalah isu lingkungan dan pertambangan. Delegasi menyoroti krisis agraria dan kerusakan lingkungan akibat ekspansi tambang.

Selain tuntutan spesifik, mereka juga menyerahkan tuntutan umum yang menekankan praktik pertambangan berkelanjutan dan ramah lingkungan, seperti penerapan regulasi ketat, perlindungan ekosistem sensitif, transparansi perizinan, dan rehabilitasi lahan pasca-tambang.

Menanggapi hal tersebut, Adian Napitupulu dari BAM DPR RI menegaskan bahwa lembaganya akan menerima dan mengawal semua aspirasi yang masuk.

Tuntutan tersebut akan didistribusikan ke komisi-komisi terkait, seperti Komisi III untuk isu hukum, Komisi VII untuk isu pertambangan, dan Komisi XI untuk isu pajak.

“Kami ini dibuat rumit sendiri oleh tata tertib,” jelas Adian, merujuk pada keterbatasan kewenangan. “Namun, aspirasi yang disampaikan akan menjadi amunisi baru bagi anggota DPR RI yang memang sudah mendiskusikan isu-isu ini di dalam komisi dan partai masing-masing.” pungkasnya. (Ikhsan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com