KENDARI – Musibah menimpa Erwin Masrin (40), seorang warga di Perumahan BTN Griya Land Puuwatu Tahap 2 (ID Lokasi: KDI0910012022T002), Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari. Lantai dapur rumahnya dilaporkan ambruk pada Rabu (20/5/2026) siang, akibat terkikis aliran air yang dipicu curah hujan tinggi selama beberapa hari terakhir.

Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 11.00 Wita ini menyebabkan kerusakan parah pada bagian dapur dan menghancurkan sejumlah perabot rumah tangga. Erwin menduga, bencana ini terjadi akibat sistem drainase yang buruk di kawasan perbukitan yang berbatasan langsung dengan area perumahan yang dibangun oleh PT Amanah Jaya Properti.

“Kalau hujan deras, air dari atas bukit langsung turun ke arah rumah warga. Tanah jadi lembek dan mulai longsor,” ujar Erwin saat dikonfirmasi, Jumat (22/5/2026).

Ia mengaku baru menyadari bahwa tanah di bawah fondasi dapurnya telah terkikis secara perlahan selama bertahun-tahun. “Posisinya itu selama bertahun-tahun kami tidak tahu, ternyata air yang turun ke bawah itu menggerus tanah yang ada di bawah dapur saya, sampai kemarin lah ambruk,” tambahnya.

Ambruknya dapur rumah ini menambah daftar panjang keluhan warga di perumahan yang bernaung di bawah Pengembang Indonesia (PI) ini. Erwin menyebutkan bahwa warga setempat kerap berhadapan dengan masalah lingkungan serius, seperti akses jalan yang terputus, genangan air, hingga kondisi jalan yang dipenuhi lumpur setiap kali hujan turun.

Erwin menuding pihak pengembang (developer) mengabaikan analisis dampak lingkungan saat merancang perumahan di kawasan kontur bukit tersebut. Kekecewaan Erwin memuncak ketika ia mencoba meminta pertanggungjawaban kepada pihak PT Amanah Jaya Properti.

Alih-alih mendapatkan solusi, ia justru mengaku pihak pengembang melempar tanggung jawab penanganan masalah tersebut kepada Pemerintah Kota Kendari.

“Tidak ada itikad baik untuk bertanggung jawab dari pihak developer hingga saat ini. Malahan mereka justru melemparnya ke Pemerintah Kota Kendari,” ucapnya dengan nada kesal.

Padahal, menurut Erwin, status rumah yang ia tempati sejak 2024 itu masih menjadi tanggung jawab pengembang karena belum lunas. Kejadian ini kini menjadi sorotan mengenai pengawasan pembangunan perumahan di wilayah berisiko tinggi terhadap bencana tanah longsor di Kota Kendari.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak PT Amanah Jaya Properti terkait tudingan warga tersebut. (red)

11 / 100 Skor SEO