Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah berani dengan mewajibkan seluruh ekspor komoditas Sumber Daya Alam (SDA) dilakukan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dalam kebijakan baru ini, BUMN yang ditunjuk pemerintah akan bertindak sebagai eksportir tunggal.

Kebijakan strategis tersebut disampaikan langsung oleh Prabowo dalam pidatonya di Sidang Paripurna DPR RI ke-19 tahun sidang 2025-2026, Rabu (20/5).

Prabowo menegaskan, kebijakan ini diambil sebagai bagian dari penguatan tata kelola ekspor hasil bumi nasional, sekaligus memperketat pengawasan terhadap Devisa Hasil Ekspor (DHE). Untuk tahap awal, komoditas yang wajib lewat BUMN adalah minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO), batu bara, dan bijih besi.

“Penjualan semua hasil SDA kita, kita mulai dari minyak CPO, batu bara, dan bijih besi, kita wajibkan penjualan melalui BUMN,” tegas Prabowo dalam pidatonya.

Melalui skema baru ini, BUMN akan menyalurkan hasil ekspor kepada perusahaan pengelola komoditas sebagai bagian dari marketing facility. Sistem satu pintu ini diyakini bakal memperkuat pengawasan perdagangan komoditas ekspor Indonesia yang selama ini kerap bocor.

Lebih lanjut, Prabowo membeberkan bahwa aturan ini bertujuan menghentikan praktik nakal under invoicing (manipulasi penurunan harga pada faktur) serta mencegah pelarian devisa (DHE) ke luar negeri. Ujungnya, penerimaan pajak negara dari sektor SDA diharapkan bisa melonjak drastis.

“Kita tidak mau dibohongi lagi, kita mau tahu persis berapa kekayaan kita yang dijual,” ujar Prabowo disambut riuh anggota dewan.

Berdasarkan materi paparan dalam Sidang Paripurna, implementasi kebijakan eksportir tunggal ini akan dibagi ke dalam dua tahap utama:

  • Tahap I (1 Juni – 31 Agustus 2026): Masa transisi pengalihan administrasi dan transaksi ekspor dari perusahaan swasta/eksportir lama kepada BUMN yang ditunjuk.

  • Tahap II (Mulai 1 September 2026): Seluruh transaksi perdagangan ekspor-impor antara pembeli luar negeri dan penjual domestik wajib dilakukan sepenuhnya melalui BUMN.

Prabowo mengingatkan bahwa kebijakan menunjuk negara atau BUMN sebagai agen tunggal ekspor hasil bumi bukanlah hal baru di dunia. Negara-negara besar produsen komoditas seperti Arab Saudi, Qatar, Rusia, Kuwait, Ghana, hingga tetangga dekat Malaysia sudah sukses menerapkannya.

“Ini kebijakan akal sehat. Sumber daya alam milik kita,” pungkas Prabowo menutup pidatonya.

(aga/detik)

9 / 100 Skor SEO