KOLAKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka mengambil langkah tegas dalam menjaga integritas Aparatur Sipil Negara (ASN). Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka, Akbar, S.Sos, MM, menginstruksikan seluruh jajaran ASN hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk menjalani tes bebas narkoba.

Instruksi ini disampaikan langsung oleh Akbar di hadapan ratusan ASN saat upacara bendera yang digelar di halaman kantor Bupati Kolaka, Senin (6/4/2026).

Akbar menegaskan bahwa mulai dari pejabat eselon atau Kepala Dinas diminta memberikan keterangan bebas narkoba. Sementara itu, bagi tenaga PPPK, hasil tes urin bebas narkoba menjadi syarat wajib yang tidak bisa ditawar dalam proses perpanjangan kontrak.

“Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang ingin memperpanjang kontraknya wajib melakukan tes urin bebas narkoba,” tegas Akbar di hadapan barisan peserta upacara.

Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Menurut Akbar, ASN harus menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus menjadi role model bagi generasi muda dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.

“Ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran ASN tentang bahaya narkoba dan pentingnya menjaga kesehatan serta integritas. ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal kedisiplinan dan integritas,” jelasnya.

 Selain isu narkoba, Sekda Kolaka juga menyoroti aspek kedisiplinan sebagai kunci utama peningkatan kualitas pelayanan publik. Ia mengingatkan seluruh pegawai untuk patuh pada regulasi dan menjauhi perilaku yang dapat merusak citra institusi.

“Disiplin adalah kunci untuk mencapai tujuan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Saya minta seluruh ASN meningkatkan kesadaran akan tugas dan tanggung jawab sebagai pelayan publik,” tutup Akbar. (PERDETIK)

66 / 100 Skor SEO