Kendari – Komando Daerah Militer (Kodam) XIV/Hasanuddin secara resmi mengerahkan personelnya untuk memperkuat pengamanan di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di wilayah Sulawesi Tenggara. Langkah ini merupakan bagian dari Apel Kesiapan Pengamanan yang digelar di Kantor Kejati Sulsel pada Rabu (27/8).
Pengerahan personel ini bertujuan untuk memastikan Kejaksaan dapat bekerja secara independen dalam penegakan hukum tanpa adanya tekanan. Sinergi antara TNI dan Kejaksaan ini diresmikan melalui penandatanganan kerja sama strategis.
Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Windiyatno menegaskan, kerja sama ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Terhadap Jaksa dan Nota Kesepahaman antara Jaksa Agung dan Panglima TNI.
“TNI berkomitmen untuk berperan aktif dalam menjaga stabilitas dan keamanan, khususnya di lingkungan penegakan hukum,” tegasnya.
Kepala Kejati Sulawesi Tenggara mengapresiasi dukungan dari Kodam XIV/Hasanuddin dan menegaskan bahwa Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum bagi TNI.