MANADO, – Musibah kebakaran yang menimpa Kapal Motor (KM) Barcelona V pada Minggu (20/7/2025) sekitar pukul 13.30 WITA, saat dalam pelayaran dari Kepulauan Talaud menuju Manado, menyisakan duka mendalam. Merespons cepat, Jasa Raharja, sebagai BUMN yang mengemban amanah perlindungan dasar bagi masyarakat korban kecelakaan alat angkutan umum, segera bergerak untuk memberikan penjaminan kepada seluruh korban.
Kapal dilaporkan terbakar di perairan Pulau Talise, Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara. Petugas Jasa Raharja dari Kantor Wilayah Sulawesi Utara di bawah koordinasi Dicky Syiwa Permadi langsung melakukan koordinasi intensif dengan Syahbandar Talaud dan petugas di Pelabuhan Manado. Sebagai langkah awal penanganan, dua tim penanganan korban telah dibentuk dan ditempatkan di dua posko strategis: Pelabuhan Laut Manado dan Pelabuhan Penyeberangan Serei, Likupang.
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo, menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa tersebut dan menegaskan kesiapan penuh Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada para korban.
“Kami menyampaikan belasungkawa atas musibah ini. Jasa Raharja telah menurunkan tim di lapangan dan menjalin koordinasi erat dengan seluruh pihak terkait. Kami pastikan bahwa penumpang yang menjadi korban akan mendapatkan hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rubi.
Sesuai dengan Undang-Undang No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum, seluruh penumpang yang tercatat dalam manifes dan menjadi korban kecelakaan ini dijamin oleh Jasa Raharja. Ketentuan santunan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.
Jasa Raharja memastikan pemberian santunan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris korban meninggal dunia. Sementara itu, bagi korban luka-luka, Jasa Raharja menjamin biaya perawatan hingga maksimal Rp20 juta, yang akan dibayarkan langsung kepada pihak rumah sakit. Selain itu, biaya pertolongan pertama (P3K) dan ambulans juga dijamin dengan nilai maksimal masing-masing Rp1 juta dan Rp500 ribu. Tim Jasa Raharja berkomitmen untuk terus melakukan pendataan korban serta kunjungan ke rumah sakit guna memastikan seluruh korban memperoleh haknya secara cepat dan tepat.
Sebagai BUMN yang memiliki tugas utama memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan dengan orientasi pelayanan publik prima, Jasa Raharja berkomitmen untuk senantiasa hadir dalam setiap musibah dengan tindakan yang cepat, tepat, dan terkoordinasi.