Metropolis

Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Ditlantas Polda Sultra di Depan RS Bhayangkara

370
×

Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Ditlantas Polda Sultra di Depan RS Bhayangkara

Sebarkan artikel ini

KENDARI,  – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara kembali memperketat pengawasan disiplin berlalu lintas dengan menggelar razia kendaraan bermotor.  

Dalam rangkaian Operasi Patuh Anoa 2025, puluhan kendaraan roda dua dan satu unit mobil terjaring di kawasan depan Rumah Sakit Bhayangkara Kendari pada Kamis pagi (24/7/2025).

Razia yang berlangsung selama dua setengah jam, mulai pukul 08.30 WITA hingga 11.00 WITA, dipimpin langsung oleh Kasatgas Preventif Operasi Patuh Anoa 2025, Kompol Tiswan, S.H., M.H.

Fokus utama operasi ini adalah penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata.

Hasilnya, sebanyak 47 kendaraan dikenai tindakan, dengan rincian 46 sepeda motor dan 1 unit mobil.

Pelanggaran yang paling banyak ditemukan meliputi penggunaan knalpot tidak standar (brong), pengendara yang tidak mengenakan helm, serta pengemudi yang melawan arus lalu lintas.

Kompol Tiswan menjelaskan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari upaya edukasi dan sosialisasi yang telah dilakukan pihaknya selama hampir satu tahun terakhir.

“Penegakan hukum ini dilakukan secara tegas, namun kami tetap mengedepankan pendekatan humanis agar masyarakat merasa dilayani, bukan ditakuti,” ujar Kompol Tiswan.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga kembali mengingatkan masyarakat akan pentingnya disiplin dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama di jalan.

“Keselamatan bukan hanya tanggung jawab petugas, tapi juga masyarakat sebagai pengguna jalan. Mari kita wujudkan budaya tertib lalu lintas bersama,” imbuhnya.

Razia di depan RS Bhayangkara ini merupakan bagian integral dari pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2025 yang dijadwalkan berlangsung selama dua pekan, mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025.

Ditlantas Polda Sultra berkomitmen untuk terus melaksanakan operasi serupa di berbagai titik strategis di wilayah Sulawesi Tenggara guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib. (Red)

Lagi Viral, Baca Juga  DPR RI Blak-blakan, VDNI Nunggak Rp 26 Miliar, Sultra Merugi!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!