Kendari – Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menempatkan dua anggota Satresnarkoba Polres Baubau dalam penempatan khusus (patsus). Keduanya diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan intimidasi terhadap Jamil, wartawan TV One, saat menjalankan tugas jurnalistik di Kota Baubau.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, mengatakan bahwa dua personel berinisial Brigpol HS dan Bripda AA telah menjalani penempatan khusus selama tujuh hari di Bidang Propam Polda Sultra. Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

Menurut Iis, masa penempatan khusus itu dapat diperpanjang apabila diperlukan dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

Penanganan kasus ini bermula dari pemeriksaan awal oleh Propam Polres Baubau setelah insiden terjadi. Menindaklanjuti tuntutan aliansi jurnalis, tim Propam Polda Sultra kemudian mendatangi Baubau pada 9 Oktober untuk mengumpulkan keterangan para saksi.

Sehari berikutnya, pada 10 Oktober, kedua anggota yang diduga melakukan pelanggaran dibawa ke Markas Polda Sultra di Kendari untuk menjalani penempatan khusus.

Dalam penyelidikan sementara, penyidik telah meminta keterangan dari lima saksi. Mereka terdiri atas Kasat Narkoba, Kanit Resnarkoba, seorang anggota kepolisian, serta dua perempuan dari kalangan sipil yang berada di lokasi kejadian.

Kronologi Dugaan Penganiayaan Wartawan

Iis menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada 7 Oktober 2026 sekitar pukul 21.30 WITA. Saat itu, anggota Satresnarkoba Polres Baubau sedang meminta keterangan masyarakat berkaitan dengan pengungkapan kasus narkotika di ruang pemeriksaan.

Sekitar pukul 23.00 WITA, Jamil mendatangi ruangan Unit 1 untuk mencari Kasat Narkoba. Karena pejabat yang dimaksud tidak berada di tempat, Jamil kemudian menyapa dan mengajukan pertanyaan kepada dua perempuan yang berada di ruangan tersebut. Situasi selanjutnya memanas hingga terjadi adu mulut.

Ketika perselisihan berlangsung, Jamil mengeluarkan telepon genggamnya untuk merekam situasi di dalam ruangan. Brigpol HS kemudian mendatanginya dan meminta agar rekaman tersebut dihapus.

Jamil menolak permintaan itu sehingga terjadi perebutan telepon genggam yang menyebabkan keduanya terjatuh. Setelah itu, Brigpol HS mengambil perangkat milik Jamil dan meminta Bripda AA memeriksa serta menghapus seluruh video yang tersimpan.

Iis juga mengungkapkan bahwa Brigpol HS sempat membawa Jamil ke ruang Ops Satnarkoba dan mengunci pintunya. Setelah Bripda AA memastikan seluruh rekaman telah dihapus, telepon genggam tersebut diletakkan di atas meja ruang Satreskrim sebelum akhirnya diambil kembali oleh Jamil.

Polda Sultra Tegaskan Penindakan

Menanggapi kejadian tersebut, Iis menegaskan bahwa Polda Sultra berkomitmen menghormati kebebasan pers dan menempatkan wartawan sebagai mitra strategis yang memiliki perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya.

Ia memastikan pihaknya akan memberikan sanksi tegas apabila anggota yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran. Penanganan perkara, menurutnya, dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Erick Budi Santoso, menyatakan bahwa penempatan khusus terhadap kedua anggota tersebut masih merupakan tahap awal penanganan kasus.

Pihaknya akan terus mendalami perkara, termasuk mengklarifikasi perbedaan keterangan antara pihak jurnalis dan anggota kepolisian yang diduga terlibat.

Erick menegaskan bahwa setiap anggota yang terbukti melanggar aturan disiplin maupun kode etik kepolisian akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, S.E., M.M.
Provinsi Sulawesi Tenggara
Polling aktif
Ikut Polling →
dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM
Kota Kendari
Polling aktif
Ikut Polling →
Yusran Akbar
Kabupaten Konawe
Polling aktif
Ikut Polling →
La Ode Darwin
Kabupaten Muna Barat
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Amri Jamaluddin, S.STP., M.Si.
Kabupaten Kolaka
Polling aktif
Ikut Polling →
Irham Kalenggo, S.Sos., M.Si
Kabupaten Konawe Selatan
Polling aktif
Ikut Polling →
Rifqi Saifullah Razak, S.T.
Kabupaten Konawe Kepulauan
Polling aktif
Ikut Polling →
Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H.
Kabupaten Kolaka Utara
Polling aktif
Ikut Polling →
Drs. H. Bachrun, M.Si
Kabupaten Muna
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Muhammad Adios, S.Sos
Kabupaten Buton Selatan
Polling aktif
Ikut Polling →
Dr. H. Azhari, S.STP., M.Si
Kabupaten Buton Tengah
Polling aktif
Ikut Polling →
Alvin Akawijaya Putra, S.H.
Kabupaten Buton
Polling aktif
Ikut Polling →
Afirudin Mathara, S.H., M.H.
Kabupaten Buton Utara
Polling aktif
Ikut Polling →
Ir. H. Burhanuddin, M.Si.
Kabupaten Bombana
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Haliana, S.E.
Kabupaten Wakatobi
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Yusran Fahim, S.E.
Kota Baubau
Polling aktif
Ikut Polling →
Dr. H. Ikbar, S.H., M.H.
Kabupaten Konawe Utara
Polling aktif
Ikut Polling →
H. Yosep Sahaka, S.Pd., M.Pd
Kabupaten Kolaka Timur
Polling aktif
Ikut Polling →
63 / 100 Skor SEO