“Saat ini penyidik masih berusaha. Katanya dalam waktu dekat segera melakukan gelar perkara, walaupun saya tidak tahu kapan,” ujarnya.
Di sisi lain, FR mengaku terus mendesak penyidik agar perkara tersebut segera mendapatkan kepastian hukum. Desakan itu juga dilakukan melalui kuasa hukumnya agar proses penyidikan tidak berjalan tanpa kejelasan mengenai status terduga pelaku.
FR juga mengaku turut membantu mencari bukti tambahan. Salah satunya dengan menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV di salah satu bandara di Makassar yang berkaitan dengan keberangkatan menuju Kendari pada Sabtu (11/7).
FR mengatakan sejak awal dirinya belum pernah mendapatkan informasi terbuka mengenai identitas terduga pelaku dari penyidik. Ia mengaku hanya pernah diperlihatkan foto seseorang yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
“Dari awal tidak diinfokan data pelaku, cuma fotonya saja. Fotonya itu lengkap tanpa masker dan itu ada dalam BAP saya,” katanya.
Menurut FR, penyidik beralasan belum membuka identitas terduga pelaku kepadanya karena khawatir terjadi kesalahan dalam penangkapan. Karena itu, hingga kini ia mengaku belum mengetahui secara pasti siapa orang yang diduga menggunakan empat kartu kredit miliknya.
“Penyidik tidak mau terbuka soal pelaku dengan korban karena takutnya salah tangkap,” ujarnya.
FR mengaku pernah mendapat informasi dari penyidik bahwa hasil penyelidikan mengarah kepada seseorang yang diduga memiliki latar belakang sebagai aparat. Namun, informasi tersebut masih sebatas dugaan atau indikasi yang disampaikan kepada korban dan belum menjadi penetapan resmi terhadap seseorang sebagai tersangka.
“Saya agak prihatin karena tidak tahu kenapa penyidik ini kurang konsisten, sebentar bilang A, sebentar bilang B. Tapi saya sebenarnya cuma menginginkan adanya penetapan tersangka dari pelaku ini,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, kasus tersebut bermula ketika empat kartu kredit milik FR diduga tercecer saat berada di salah satu pusat perbelanjaan di Makassar pada Jumat (10/7) lalu. Keesokan harinya, kartu-kartu tersebut diduga digunakan untuk bertransaksi di dua toko di Kendari.
Berdasarkan data transaksi yang dimiliki FR, 2 kartu kredit Bank Mandiri digunakan bertransaksi di Toko Emas Inti Jaya masing-masing senilai Rp198 juta dan Rp20,4 juta. Sementara kartu kredit Bank DBS digunakan bertransaksi senilai Rp70 juta di toko yang sama.
Adapun kartu kredit Bank UOB digunakan bertransaksi sebesar Rp53.558.000 di Aneka Jaya 1 untuk membeli 1 unit iPhone 17 Pro Max. Total kerugian FR mencapai Rp341.958.000.
Kasus tersebut telah dilaporkan FR ke Polrestabes Makassar pada Minggu (12/7). Kini, setelah lebih dari sebulan, FR berharap penyidik segera melakukan gelar perkara dan menentukan langkah hukum terhadap pihak yang dinilai bertanggung jawab.
Ia juga meminta proses penyidikan dilakukan secara transparan agar dirinya sebagai korban memperoleh kepastian mengenai perkembangan kasus tersebut.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Jafar Achmad, mengatakan pihaknya masih melakukan konfirmasi kepada penyidik yang menangani perkara tersebut.
“Saya konfirmasi ke penyidik,” singkatnya kepada Kendariinfo, Senin (24/8).
sumber: kendari info
Tinggalkan Balasan