KENDARI – Program Jalan Mulus Antar Wilayah (JAMAAH) yang menjadi salah satu program andalan Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka bersama Wakil Gubernur Hugua kini memasuki fase penting.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara telah menyiapkan Rp79,3 miliar untuk menangani tujuh ruas jalan dengan total panjang 26,70 kilometer pada 2026. Program tersebut diarahkan untuk memperbaiki ruas jalan yang rusak berat sekaligus memperkuat konektivitas dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Namun, memasuki semester kedua, sejumlah paket masih menghadapi dinamika pengadaan. Ada paket yang harus tender ulang, evaluasi ulang, hingga masih berproses.
Kondisi tersebut membuat Plt Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Sultra, Pantja Widhia Justianus Tolia, berada pada posisi penting.
Sebab, setelah proses pemilihan penyedia selesai, pekerjaan fisik berada di bawah kendali OPD teknis dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Pertanyaannya kini sederhana: mampukah waktu yang tersisa digunakan untuk memastikan seluruh program jalan prioritas Gubernur benar-benar selesai pada 2026?
Tujuh ruas yang masuk program JAMAAH 2026 tersebar di Bombana, Konawe Selatan, Buton Utara, serta kawasan perbatasan Kendari-Konawe.
Pemerintah menyebut program tersebut merupakan inisiatif Andi Sumangerukka dan Hugua untuk memperkuat konektivitas antarwilayah.
Ruas yang masuk program tersebut meliputi Purirano-Toronipa sepanjang 2 kilometer dengan anggaran Rp6 miliar; SP3 Konda-Bandara Haluoleo 0,7 kilometer senilai Rp2,5 miliar; Kasipute-Lora-Bambaea 10 kilometer senilai sekitar Rp30,9 miliar; Lambale-Ereke 5 kilometer sekitar Rp15,4 miliar; Motaha-Alangga 5,5 kilometer sekitar Rp13,08 miliar; Punggaluku-Ambesea 3 kilometer sekitar Rp9,2 miliar; serta satu paket peningkatan jalan melalui DBH Sawit sekitar Rp2 miliar.
Angka-angka tersebut merupakan rincian yang dipublikasikan Pemprov untuk program 2026.
Gubernur Andi Sumangerukka sebelumnya menegaskan bahwa penanganan jalan diarahkan pada ruas yang rusak berat dan memiliki nilai strategis bagi masyarakat. Ia juga meminta pekerjaan mengikuti standar teknis dan menyatakan pengawasan harus dilakukan secara ketat.
Karena itu, persoalan pelaksanaan menjadi sama pentingnya dengan persoalan pengadaan.
Dalam wawancara dengan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Sultra, Mahadir Muhammad, S.T., M.S.M., terungkap sejumlah paket jalan masih menghadapi proses.
Mahadir menyebut Kasipute-Lora-Bambaea harus melalui tender ulang, Lambale-Ereke menjalani evaluasi ulang, Punggaluku-Ambekairi batal dan belum diproses kembali, sedangkan Motaha-Alangga masih dalam proses.
Ia tetap optimistis pekerjaan jalan masih dapat diselesaikan tahun ini.
“Kalau dari waktu insyaallah masih bisa,” kata Mahadir.
Jika demikian, pekerjaan rumah Dinas SDA dan Bina Marga bukan hanya memastikan kontrak selesai, tetapi memastikan penyedia benar-benar siap bekerja sejak hari pertama.
Hal ini menjadi semakin penting untuk paket Kasipute-Lora-Bambaea di Bombana. Paket bernilai sekitar Rp30,97 miliar tersebut harus melalui tender ulang dan memiliki waktu pelaksanaan 120 hari kalender.
Jika kontrak baru terealisasi pada akhir Agustus atau awal September, penyedia langsung berhadapan dengan waktu yang terbatas menuju akhir tahun.
Di sinilah kapasitas pengendalian PPK dan OPD teknis menjadi penting.
Dalam wawancara yang sama, Mahadir menjelaskan pembagian kewenangan antara Pokja dan PPK. Pokja berfokus pada proses pemilihan dan aspek administrasi, sedangkan PPK memiliki peran penting dalam memastikan aspek teknis dan pelaksanaan pekerjaan.
“Pokja sekarang tidak bisa lagi turun di lapangan untuk mengecek kondisi. Kita cuma administrasi yang dibatasi,” jelas Mahadir.
Artinya, setelah penyedia terpilih, perhatian publik tidak lagi berhenti pada proses tender. Kesiapan penyedia, material, alat berat, AMP, tenaga ahli, mutu dan progres pekerjaan menjadi bagian penting yang harus dikawal OPD teknis.
Persoalan Asphalt Mixing Plant (AMP) juga muncul dalam pembahasan proyek Bombana.
Mahadir menilai jarak AMP memang menjadi pertimbangan, tetapi bukan satu-satunya ukuran.
“Walaupun jarak tetap menjadi pertimbangan, tapi dia lebih kepada panasnya itu loh, material,” ujarnya.
Dengan waktu pekerjaan yang terbatas, kesiapan AMP menjadi penting agar pasokan material aspal tidak menjadi sumber keterlambatan.
Namun, AMP yang dekat dengan lokasi tidak otomatis berarti memenuhi persyaratan.
Dalam percakapan tersebut Mahadir juga mengingatkan agar fasilitas yang digunakan penyedia tetap memenuhi persyaratan.
“Jangan sampai dia punya AMP sekitar situ, tapi dokumennya asal-asalan,” katanya.
Hal ini sejalan dengan posisi Widhi yang sebelumnya menyampaikan bahwa kesiapan penyedia, termasuk AMP, alat berat, tenaga ahli, K3 dan rekam jejak perusahaan perlu diverifikasi sebelum pekerjaan berjalan. Widhi juga merupakan pejabat yang sejak awal menjelaskan program JAMAAH 2026 kepada publik.
Maka, publik kini patut menunggu bagaimana verifikasi tersebut diterapkan dalam praktik.
Apakah AMP penyedia benar-benar siap?
Apakah kapasitas produksinya mencukupi?
Apakah sumber material telah dipastikan?
Apakah alat berat tersedia?
Apakah tenaga ahli dan personel sudah siap?
Dan bagaimana PPK mengantisipasi jika progres pekerjaan mulai tertinggal dari jadwal?
Pertanyaan itu penting bukan untuk menghambat program pemerintah.
Justru sebaliknya, pengawasan dibutuhkan agar program prioritas gubernur tidak kehilangan waktu karena persoalan teknis yang sebenarnya bisa diantisipasi sejak awal.
Mahadir juga menyoroti persoalan rekam jejak penyedia.
Menurutnya, Pokja tidak dapat menggugurkan perusahaan hanya berdasarkan informasi informal mengenai buruknya kinerja penyedia.
Harus ada dasar yang dapat dipertanggungjawabkan, termasuk pencatatan kinerja melalui SIKaP atau status daftar hitam.
“Kalau cerita-cerita bahwa dia dulu begini, memang betul dia begitu, tapi dulu OPD-nya atau penggunanya atau PPK-nya tidak melapor, itu tidak bisa,” ujarnya.
Dengan demikian, OPD dan PPK memiliki peran penting dalam memastikan persoalan kinerja penyedia terdokumentasi dan dilaporkan melalui mekanisme yang berlaku.
Persoalan ini menjadi relevan karena dalam pembahasan sebelumnya juga muncul informasi mengenai proyek lain yang disebut tidak selesai dan tidak memiliki dokumen PHO, serta persoalan rekam jejak penyedia.
Namun, informasi tersebut perlu diverifikasi melalui dokumen kontrak, laporan progres, PHO, data SIKaP dan keterangan resmi pihak terkait sebelum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran.
Hal yang pasti, semakin panjang proses pengadaan, semakin pendek waktu yang tersedia untuk pekerjaan fisik.
Karena itu, program JAMAAH kini memasuki fase yang membutuhkan koordinasi erat antara BPBJ, Dinas SDA dan Bina Marga, PPK dan penyedia.
BPBJ memastikan proses pemilihan berjalan sesuai aturan.
Sementara OPD teknis harus memastikan pekerjaan yang telah dikontrak benar-benar bergerak di lapangan.
Di sinilah kinerja Widhi sebagai Plt Kepala Dinas sekaligus peran teknis PPK yang terkait perlu diuji melalui data, bukan sekadar pernyataan optimistis.
Berapa paket yang sudah berkontrak?
Berapa yang sudah mulai bekerja?
Berapa progres fisiknya?
Kapan setiap paket ditargetkan selesai?
Bagaimana kesiapan AMP dan material?
Dan apa langkah jika terjadi keterlambatan?
Media telah berupaya meminta konfirmasi kepada Plt Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Sultra, Widhi, mengenai perkembangan sejumlah proyek tersebut. Hingga berita ini disusun, upaya untuk menemui yang bersangkutan belum mendapatkan kesempatan yang memadai.
Kondisi tersebut tidak otomatis menunjukkan adanya masalah dalam pelaksanaan proyek. Namun, untuk program publik dengan nilai Rp79,3 miliar, keterbukaan dari OPD teknis sangat dibutuhkan.
Terlebih, Gubernur Andi Sumangerukka telah memberikan penekanan mengenai kualitas pekerjaan dan pengawasan. Ia menyatakan infrastruktur jalan harus dikerjakan sesuai standar teknis dan tidak boleh ada permainan spesifikasi. Gubernur juga menyebut Inspektorat telah diarahkan melakukan pengawasan.
Dengan demikian, tantangan Dinas SDA dan Bina Marga kini bukan hanya mengejar pekerjaan agar selesai sebelum akhir tahun.
Dinas juga harus memastikan kecepatan tidak mengorbankan kualitas.
Program JAMAAH merupakan janji pembangunan yang manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat melalui akses jalan yang lebih baik.
Karena itu, tujuh ruas tersebut harus dikawal dari hulu hingga hilir: mulai dari proses pengadaan, kesiapan penyedia, AMP dan material, pekerjaan fisik, pengawasan mutu hingga serah terima.
Waktu terus berjalan.
Tender ulang harus segera tuntas. Kontrak harus segera bergerak. Penyedia harus benar-benar siap. Dan pengawasan harus diperketat.
Jangan sampai program jalan andalan Gubernur Andi Sumangerukka kehilangan waktu bukan karena besarnya pekerjaan, tetapi karena persoalan yang seharusnya dapat diselesaikan sejak awal.
Pada akhirnya, masyarakat tidak menunggu siapa yang menang tender.
Masyarakat menunggu jalannya jadi.
Dan itulah ukuran paling sederhana dari keberhasilan JAMAAH: Rp79,3 miliar benar-benar berubah menjadi 26,70 kilometer jalan yang berkualitas dan memberi manfaat bagi masyarakat Sulawesi Tenggara pada 2026.






Tinggalkan Balasan