KENDARI, perdetiknews.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bergerak cepat melakukan pengawasan ketat terhadap harga kebutuhan pokok di pasar tradisional.
Langkah nyata ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat dan memastikan perekonomian daerah tetap stabil.
Kebijakan taktis ini dinilai sangat selaras dengan visi besar Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) H. Andi Sumangerukka, S.E., M.M., dalam mendorong kemandirian pangan, pemerataan ekonomi, serta memastikan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok Bumi Anoa.
Kepala Dinas Perindag Sultra, Sukanto Toding, menegaskan bahwa pemerintah selalu bersiap siaga memantau lima unsur penting yang dapat memengaruhi pengeluaran bulanan keluarga.
Kelima unsur tersebut meliputi harga avtur, harga emas, bahan pokok, bahan bakar minyak (BBM), dan komoditas beras.
Pemerintah menaruh perhatian besar pada lima sektor ini karena sadar betul bahwa komoditas tersebut bersentuhan langsung dengan urusan dapur orang banyak.
“Kan bahan kebutuhan pokok itu yang kita, kita anu ya, kita apa ini, kita waspada gitu. Karena itu terkait dengan kebutuhan masyarakat. Karena beberapa unsurnya ada lima itu ya; kenaikan avtur, kenaikan harga emas, gitu. Kemudian, eh harga pokok ya. Kemudian bahan bakar dan beras,” urai Sukanto Toding dengan penuh kepedulian terhadap kebutuhan warga.
Guna memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menyukseskan program prioritas Gubernur Andi Sumangerukka di sektor ketahanan pangan, Disperindag Sultra memprioritaskan pengawalan pada kelancaran distribusi BBM dan beras.

Pemerintah memahami adanya keterkaitan erat antara sektor transportasi energi dan ketersediaan pangan.
Jika jalur distribusi bahan bakar dikawal dengan baik, maka biaya angkut barang akan tetap normal.
Hal ini didukung penuh dengan pemantauan stok beras secara berkala, sehingga pasokan makanan pokok di pasar dipastikan tetap berlimpah dan terhindar dari praktik kelangkaan di lapangan.
Sebagai langkah konkret untuk meringankan beban ekonomi warga, Pemprov Sultra di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sumangerukka bersama pemerintah kabupaten dan kota telah merancang program operasi pasar murah yang akan digelar secara berkala langsung di tengah pemukiman penduduk.
Selain itu, pengawasan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) di pasar tradisional juga terus ditingkatkan.
Langkah disiplin ini bertujuan untuk melindungi konsumen agar tidak terbebani oleh permainan harga sepihak di lapangan.
Melalui kerja keras pemerintah yang selaras dengan garis kebijakan Gubernur ini, masyarakat diharapkan dapat tetap tenang karena kebutuhan pokok keluarga dipastikan aman dan terjangkau. (PDN)



Tinggalkan Balasan